Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bumiputera: CNN Indonesia Gagal Pahami Konteks Berita

SABTU, 09 JUNI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

CNN Indonesia gagal memahami konteks berita dan karakter lembaga keuangan yang sensitif terhadap isu negatif, apalagi institusi keuangan (non-bank) seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang sedang dalam proses penyehatan.

Begitu dikatakan Adhie M Massardi, pengelola statuter AJB Bumiputera 1912 dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (9/6).

Hal yang sama diutarakannya di hadapan tim Dewan Pers yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam sidang perdana yang menyoal pengaduan Bumiputera atas serangkaian berita yang ditayangkan CNN Indonesia, baik TV maupun Online, di Gedung Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Kepada Dewan Pers, Adhie bilang Bumiputera memang sedang dalam pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menugaskan Pengelola Statuter (PS) untuk melakukan restrukturisasi guna penguatan (penyehatan) institusi asuransi swasta nasional tertua itu, yang sejak beberapa tahun terakhir ini bermasalah akibat mismatch manajemen.

Kehadiran PS di Bumiputera, selain secara strategis untuk memberikan umbrella of confidence bagi perusahaan,  juga untuk memberikan jaminan hak-hak pemegang polis, menyelamatkan legacy Bumiputera sebagai ‘sayap ekonomi’ gerakan kebangsaan Budi Utomo, mempertahankan karyawan dan ribuan mitra kerja, serta memperbaiki tata kelola perusahaan.

"Tapi karena nasabah Bumiputera itu kelas jumbo, lebih dari 5 juta pemegang polis, setiap langkah penguatan harus dilakukan secara hati-hati, karena tingkat sensitivitasnya tinggi,” jelas Adhie.

Itulah sebabnya, kata Adhie, Komisi XI DPR-RI merasa perlu ikut melakukan pengawasan dengan menyelenggarakan Panja Bumiputera. Tapi karena sifatnya yang sensitif itu, rapat-rapat Komisi XI dengan OJK dan Bumiputera selalu dilakukan secara tertutup, guna menghindari misleadingdalam pemberitaan.

"Dalam konteks inilah serangkaian berita yang ditayangkan CNN Indonesia banyak melakukan kesalahan fatal, karena itu bisa dikategorikan menghalang-halangi upaya penyehatan Bumiputera yang dilakukan oleh negara yang direpresentasikan oleh OJK, dan ini ada pasal pidananya” jelasnya.

Contohnya, tambah Adhie, ketika Bumiputera membatalkan perjanjian dengan investor, karena dalam perjalanannya ada beberapa hal yang kalau diteruskan bisa merugikan Bumiputera, CNN memberitakan dengan tagline "Bumiputera Gagal Diselamatkan!”.  

"Tentu saja berita ini meresahkan pemagang polis, dan mendorong nasabah melakukan surender, membatalkan kontrak," sambungnya.

Di lain waktu, tanpa konfirmasi, CNN memberitakan "3000 Karyawan Telkom Ancam Tebus Polis AJB Bumiputera”. Akibatnya, beberapa BUMN yang pensiun karyawannya diasuransikan di Bumiputera, seperti Jasa Marga, direksinya merasa perlu minta penjelasan Bumiputera.

"Tapi undangan 'minta penjelasan' yang dibocorkan ke CNN melahirkan berita yang lebih vulgar yang juga ditayangkan dalam running text CNN TV: 'Giliran Jasa Marga Persoalkan Klaim ke AJB Bumiputera'," jelas Adhie.

"Keyakinan bahwa CNN Indonesia dalam pemberitaan tentang Bumiputera terindikasi dilandasi black intention (niat buruk) selain nara sumbernya tidak kompeten juga memakai dokumen rahasia perusahaan yang dilindungi dan dikecualikan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik."

Ada juga, kata Adhie, pemberitaan tentang Bumiputera yang benar-benar merendahkan kredibilitas CNN sebagai media berkelas internasional. Yaitu diberitakannya pemecatan karyawan setingkat junior officer karena sering bertindak indisipliner.

"Kalau yang di-PHK itu pejabat strategis, dan berada di pihak yang benar, beritanya masih masuk akal, tapi ini CNN memberitakan karyawan biasa yang di-PHK karena tindakan indisipliner, tentu ada tujuan lain yang layak dicurigai,” tandasnya. [sam]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya