Berita

Foto:Net

Politik

Alaska: Kenaikan Anggaran BPIP Tidak Pancasilais

SABTU, 09 JUNI 2018 | 08:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Untuk memenuhi gaji, tunjangan dan dana operasional yang tinggi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno meminta tambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp. 576.2 miliar.

Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto kepada redaksi, Sabtu (9/6). Alaska terdiri dari Lembaga Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) dan lembaga Center Budget Analysist (CBA).

Jadi, jelas Adri, pada tahun depan, anggaran untuk BPIP akan berjumlah total sebesar Rp. 966.4 miliar. "Sedap dan nikmat sekali, BPIP dalam mengerus keringat rakyat yang berasal dari pajak tersebut," ungkapnya.


Tambahan anggaran sebesar Rp. 576.2 miliar atau menjadi Rp 966.492 miliar, Alaska menilai, penambahan anggaran untuk BPIP tersebut sebagai bentuk pemerintahan yang tidak memikirkan nasib rakyat. Karena saat ini, rakyat masih terjerat persoalan sembako yang mahal, serta biaya listrik dan pajak yang semakin tinggi.

"Sehingga kenaikan anggaran merupakan tindakan yang tidak pancasilais, yang tidak memikirkan nasib rakyat," ujar Adri.

Selanjutnya, penambahan anggaran BPIP ini seperti penambahan alokasi subsidi buat lembaga BPIP, agar pemerintahan Jokowi bisa memanjakan dan memewahkan para pejabat BPIP.

"Ironis, pemerintah yang menyatakan tidak sanggup membebani anggaran untuk subsidi kepentingan dan keperluan rakyat setiap tahunnya selalu justru diamputasi. Tapi, besarnya anggaran negara malah selalu ada untuk para pejabat di kepemerintahan yang hidupnya justru jauh dari kesulitan," tutup Adri. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya