Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah Tantang Keras Kalimat "Masjid Terpapar Radikalisme"

SABTU, 09 JUNI 2018 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan sekaligus menantang keras kalimat "masjid terpapar radikalisme". Menurutnya, tidak ada masjid yang terpapar radikalisme.

"Dari kalimatnya saja sudah tak jelas. Terpapar radikalisme? Maksudnya apa? Masjid terindikasi radikalisme? Mosok masjid bisa radikal?" kata Anton Tabah kepada redaksi, Sabtu (9/6).

Selain itu jelas Anton Tabah, sampai saat ini tidak jelas juga makna radikal itu sendiri.


"Definisi radikalnya gimana? Kalau belum ada common perception definisi radikal, sulit. Seperti RUU Terorisme pemerintah hampir nolak definisi terorisme," terangnya.

"Jadi, tanpa definisi bisa nuduh siapa saja. Ini juga tentang radikal jika tanpa definisi akan kemana-mana, aparat rentan melanggar HAM," lanjut Anton Tabah.

Dengan definisi maka akan mudah mapping antisipasi cegah bahkan basmi radikal yang selama ini terkesan ngawur.

"Maka tokoh Kristen Papua Natalius Pigai tegas bahwa tiada muslim radikal intolerance, SARA apalagi teroris, yang ada penguasa yang radikal, intolerance dan suka neror rakyat," ujar Anton Tabah.

Dia khawatir juga rezim menganggap mempidanakan Basuki T Purnama (Ahok) itu radikal, tidak bineka intoleran. Karena istilah radikal ini muncul pasca Ahok terpidana, padahal kasus Ahok kriminal murni menistakan agama sesuai KUHP yo UU PNPS 1/1965.

"Saya yang memproses kasus Pak Permadi ketika saya Komandan Kota Jogja (1996). Padahal Pak Permadi cuma bilang bahwa dirinya tak beragama," kenang Anton Tabah.

Atau, lanjut Anton Tabah, rezim Presiden Jokowi menuduh radikal karena saran syariah Islam seperti mencuri potong tangan lebih baik untuk basmi korupsi di Indonesia dianggap radikal? Itu bukan radikal. Itu masih dalam ranah kebebasan sampaikan pikiran dan itu sangat konstitusional.

"Maka saya sebagai pengurus MUI menyarankan agar pemerintah, DPR dan MUI segera buat definisi tentang radikal supaya negara tidak tambah gaduh karena era Jokowi ini sudah sangat gaduh," tegasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Suhardi Alius sebelumnya membenarkan ada sejumlah masjid yang terpapar radikalisme. Hal itu disampaikan Suhardi menanggapi informasi ada sekitar 40 masjid di DKI Jakarta yang terpapar radikalisme. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya