Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah Tantang Keras Kalimat "Masjid Terpapar Radikalisme"

SABTU, 09 JUNI 2018 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan sekaligus menantang keras kalimat "masjid terpapar radikalisme". Menurutnya, tidak ada masjid yang terpapar radikalisme.

"Dari kalimatnya saja sudah tak jelas. Terpapar radikalisme? Maksudnya apa? Masjid terindikasi radikalisme? Mosok masjid bisa radikal?" kata Anton Tabah kepada redaksi, Sabtu (9/6).

Selain itu jelas Anton Tabah, sampai saat ini tidak jelas juga makna radikal itu sendiri.


"Definisi radikalnya gimana? Kalau belum ada common perception definisi radikal, sulit. Seperti RUU Terorisme pemerintah hampir nolak definisi terorisme," terangnya.

"Jadi, tanpa definisi bisa nuduh siapa saja. Ini juga tentang radikal jika tanpa definisi akan kemana-mana, aparat rentan melanggar HAM," lanjut Anton Tabah.

Dengan definisi maka akan mudah mapping antisipasi cegah bahkan basmi radikal yang selama ini terkesan ngawur.

"Maka tokoh Kristen Papua Natalius Pigai tegas bahwa tiada muslim radikal intolerance, SARA apalagi teroris, yang ada penguasa yang radikal, intolerance dan suka neror rakyat," ujar Anton Tabah.

Dia khawatir juga rezim menganggap mempidanakan Basuki T Purnama (Ahok) itu radikal, tidak bineka intoleran. Karena istilah radikal ini muncul pasca Ahok terpidana, padahal kasus Ahok kriminal murni menistakan agama sesuai KUHP yo UU PNPS 1/1965.

"Saya yang memproses kasus Pak Permadi ketika saya Komandan Kota Jogja (1996). Padahal Pak Permadi cuma bilang bahwa dirinya tak beragama," kenang Anton Tabah.

Atau, lanjut Anton Tabah, rezim Presiden Jokowi menuduh radikal karena saran syariah Islam seperti mencuri potong tangan lebih baik untuk basmi korupsi di Indonesia dianggap radikal? Itu bukan radikal. Itu masih dalam ranah kebebasan sampaikan pikiran dan itu sangat konstitusional.

"Maka saya sebagai pengurus MUI menyarankan agar pemerintah, DPR dan MUI segera buat definisi tentang radikal supaya negara tidak tambah gaduh karena era Jokowi ini sudah sangat gaduh," tegasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Suhardi Alius sebelumnya membenarkan ada sejumlah masjid yang terpapar radikalisme. Hal itu disampaikan Suhardi menanggapi informasi ada sekitar 40 masjid di DKI Jakarta yang terpapar radikalisme. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya