Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah Tantang Keras Kalimat "Masjid Terpapar Radikalisme"

SABTU, 09 JUNI 2018 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan sekaligus menantang keras kalimat "masjid terpapar radikalisme". Menurutnya, tidak ada masjid yang terpapar radikalisme.

"Dari kalimatnya saja sudah tak jelas. Terpapar radikalisme? Maksudnya apa? Masjid terindikasi radikalisme? Mosok masjid bisa radikal?" kata Anton Tabah kepada redaksi, Sabtu (9/6).

Selain itu jelas Anton Tabah, sampai saat ini tidak jelas juga makna radikal itu sendiri.


"Definisi radikalnya gimana? Kalau belum ada common perception definisi radikal, sulit. Seperti RUU Terorisme pemerintah hampir nolak definisi terorisme," terangnya.

"Jadi, tanpa definisi bisa nuduh siapa saja. Ini juga tentang radikal jika tanpa definisi akan kemana-mana, aparat rentan melanggar HAM," lanjut Anton Tabah.

Dengan definisi maka akan mudah mapping antisipasi cegah bahkan basmi radikal yang selama ini terkesan ngawur.

"Maka tokoh Kristen Papua Natalius Pigai tegas bahwa tiada muslim radikal intolerance, SARA apalagi teroris, yang ada penguasa yang radikal, intolerance dan suka neror rakyat," ujar Anton Tabah.

Dia khawatir juga rezim menganggap mempidanakan Basuki T Purnama (Ahok) itu radikal, tidak bineka intoleran. Karena istilah radikal ini muncul pasca Ahok terpidana, padahal kasus Ahok kriminal murni menistakan agama sesuai KUHP yo UU PNPS 1/1965.

"Saya yang memproses kasus Pak Permadi ketika saya Komandan Kota Jogja (1996). Padahal Pak Permadi cuma bilang bahwa dirinya tak beragama," kenang Anton Tabah.

Atau, lanjut Anton Tabah, rezim Presiden Jokowi menuduh radikal karena saran syariah Islam seperti mencuri potong tangan lebih baik untuk basmi korupsi di Indonesia dianggap radikal? Itu bukan radikal. Itu masih dalam ranah kebebasan sampaikan pikiran dan itu sangat konstitusional.

"Maka saya sebagai pengurus MUI menyarankan agar pemerintah, DPR dan MUI segera buat definisi tentang radikal supaya negara tidak tambah gaduh karena era Jokowi ini sudah sangat gaduh," tegasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Suhardi Alius sebelumnya membenarkan ada sejumlah masjid yang terpapar radikalisme. Hal itu disampaikan Suhardi menanggapi informasi ada sekitar 40 masjid di DKI Jakarta yang terpapar radikalisme. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya