Berita

Foto/Net

Dunia

Najib Razak Dilucuti

Pengawalnya Ditarik
KAMIS, 31 MEI 2018 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Najib Razak mulai dilucuti. Pemerintah negeri Jiran di bawah pimpinan PM Mahathir Mohammad menarik pasukan pengawalan Najib. Padahal sebagai bekas perdana menteri, Najib masih berhak mendapatkan pengawalan.

Penarikan pasukan pengawalan Najib dilakukan lantaran dia tengah diperiksa dalam kasus korupsi. Untuk diketahui Najib dituding terlibat dalam megakorupsi di lembaga 1MDB. Najib dituding menerima uang 1MDB dalam jumlah besar ke dalam rekeningnya melalui cara yang kompleks dengan melibatkan perusahaan di beberapa negara. PM berusia 92 tahun itu pun menilai Najib tidak layak mendapat pengawalan seperti bekas-bekas PM lainnya.

"Dia sedang diselidiki. Jadi dia tidak mewakili perdana menteri yang lalu. Tetapi, jika dia dinyatakan tidak bersalah, dia akan mendapat perlakuan sama seperti perdana menteri lain," ujar Mahathir, kemarin.


Najib sendiri curhat di akun Facebooknya terkait penarikan pasukan pengawalannya. "Hari ini saya menyampaikan salam hormat serta mengucap selamat tinggal kepada kelompok pengawal pengiring, Unit Tindakan Khusus, Polisi Penjaga dan Pegawai, yang ditugaskan untuk menyediakan pengamanan bagi saya dan keluarga," tulis Najib. Menurutnya, sejak beberapa minggu ini, semua pegawai keselamatan, pasukan pengawalan sudah ditarik oleh pemerintah, kecuali seorang pegawai ADC (Aide De Camp) atau ajudan.

Najib menulis, tetes airmata mengiringi perpisahan para pasukan pengawal itu dengannya. "Tak dapat dinafikan, mereka berselubung emosi dan ada yang meneteskan air mata ketika kami mengucapkan perpisahan," ujar Najib yang melampirkan foto-foto perpisahan itu. Tiga foto menggambarkan Najib tengah berpelukan dengan anggota pasukan pengawalan itu.

Najib juga mengunggah foto yang menunjukkan ia berdiri di hadapan sekelompok pengawal sambil saling memberikan hormat. "Hari ini, saya membalas salam hormat dan mengucapkan selamat tinggal kepada kelompok pengawal, Unit Tindakan Khas, polisi pengiring, dan pegawai yang ditugaskan untuk menjamin keselamatan dan membantu saya dan keluarga selama di Kantor Perdana Menteri dan kediaman resmi," tuturnya.

Namun, Polisi Malaysia membantah klaim Najib yang menyebutkan bahwa seluruh petugas keamanan yang ditugaskan bersamanya kecuali asisten pribadi (ADC), telah ditarik.

Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun mengatakan hanya mengurangi jumlah pasukan pengawalan bagi Najib. "Setiap mantan perdana menteri memiliki hak khusus, namun jumlah anggota yang bertugas tidak akan sama seperti sebelumnya, dan kami hanya mengikuti prosedur operasi standar yang ditetapkan," ujar Mohamad seperti dikutip dari Channel News Asia, kemarin.

"Namun, personel yang bertugas seperti ADC, sopir, dan pengawal pribadi masih ditugaskan bagi keselamatan Najib dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor," imbuhnya.

Sementara itu, kepolisian Malaysia dikabarkan menyita sejumlah barang milik putri Najib, Nooryana Najwa dalam penggeledahan di sejumlah kondominium di Pavilion Residences, Kuala Lumpur, 18 Mei lalu terkait dengan skandal korupsi yang diduga dilakukan ayahnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita 284 kotak berisi tas mewah bermerek dari tiga kondominium di Pavilion Residences. Dilaporkan Reuters bahwa polisi juga menyita 150 tas mewah lainnya dari kediaman Nooryana, bahkan sejumlah sepatu termasuk sepatu bayi juga ikut disita. Selain tas mewah, polisi juga menyita 72 tas dan koper berisi perhiasan, jam tangan mewah serta uang tunai berbagai mata uang asing.

Nooryana pun mengajukan laporan ke polisi pada Senin (28/5) lalu. Dalam laporan itu, Nooryana menyatakan dirinya keberatan dengan penyitaan polisi terhadap barang-barang pribadi yang diklaimnya sebagai hadiah pernikahan. Nooryana telah dimintai keterangan terkait laporan itu oleh kepolisian setempat pada Selasa (29/5) waktu setempat. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya