Berita

Foto/Net

Dunia

AS Batasi Pemberian Visa Siswa China

Cegah Penjiplakan Teknologi
KAMIS, 31 MEI 2018 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mulai 11 Juni nanti, Amerika Serikat akan membatasi pemberian visa bagi sejumlah warga China. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan pencu­rian atau penjiplakan teknologi.

Keputusan yang dikeluarkan Presiden Donald Trump ini bukan berarti melarang warga China berkunjung ke sana.

"Ini langkah pencegahan agar keamanan dan teknologi terbaru kita tidak dicuri dan dijiplak negara kom­petitor," pernyataan Gedung Putih.


Pembatasan pemberian visa dan lama kunjungan dikhususkan untuk mahasiswa ilmu pengeta­huan dan teknologi China.

"Kami ingin memastikan teknologi termutakhir kita tidak bo­cor ke negara pesaing," jelasnya.

Pemberian batasan visa dan lamanya durasi berkunjung akan ditentukan setiap kantor konsulat dan pihak imigrasi AS. Khusus mahasiswa pascasarjana, akan dibatasi untuk visa satu tahun jika mereka belajar di bidang tertentu. Seperti robotika, penerbangan dan teknologi tinggi manufaktur.

Kebijakan baru juga menyata­kan, warga China yang membu­tuhkan visa akan memerlukan izin khusus dari beberapa agensi AS. Ini dikhususkan jika mereka bekerja sebagai peneliti atau manajer perusahaan pada daftar entitas De­partemen Perdagangan ASyang memerlukan pengawasan lebih tinggi. Izin tersebut diperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk setiap aplikasi.

China mendorong pemudanya untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang teknologi ke negara maju. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya