Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Petisi Online Dukung Mahathir Dapat Nobel Perdamaian

SENIN, 28 MEI 2018 | 10:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebuah petisi online muncul di Malaysia untuk mengajak netizen mendukung Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mendapat No­bel Perdamaian. Petisi yang dimulai Sabtu siang (26/5), sudah ditandatangani 13.500 orang, kemarin siang.

Si pencetus petisi, Alexan­dria Abishegam, beralasan Mahathir pantas mendapat Nobel Perdamaian karena keputusan besarnya kembali ke dunia politik Malaysia dan memimpin negeri jiran itu.

"Keputusan Mahathir kem­bali memimpin Malaysia untuk memperbaiki negara ini perlu dianugerahi penghargaan tertinggi. Dia mengorbankan masa pensiunnya untuk men­jadikan Malaysia kembali jaya," tulis Abishegam.


Sebelumnya, Mahathir adalah PM yang berkuasa pada kurun 1981 hingga 2003. Dia memutuskan kem­bali ke panggung politik dan memimpin koalisi Pakatan Harapan untuk mengakhiri kekuasaan Barisan Nasional selama enam dekade.

Di dalam pengantarnya, Abishegam mengatakan Mahathir menyisihkan ke­pentingan politik pribadi dan mau bahu membahu dengan tokoh-tokoh oposisi lain seperti Anwar Ibrahim, Lim Kit Siang, dan Mohamad Sabu untuk menyelamatkan Malaysia. Dia juga meng­garisbawahi fokus Mahathir pada prinsip transparansi, demokrasi, dan kewibawaan hukum.

"Kenyataan bahwa Tun DR. Mahathir juga secara terbuka mengakui kesalahan dirinya dan meminta maaf atas kesalahannya di masa lalu membuat dirinya sung­guh Orang Besar," lanjut Abishegam.

"Kemenangan Tun DR, Mahathir dalam pemilihan umum mengalahkan pen­guasa Barisan Nasional yang telah berkuasa lebih dari 60 tahun bukan hanya luar biasa dan historik, tetapi juga mem­bawa fajar Malaysia Baru," tulis Abishegam lagi.

Dia juga menyamakan Ma­hathir dengan Nelson Mandela, tokoh anti arpatheid di Afrika Selatan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya