Bonar Tigor Naipospos/RMOL
Bonar Tigor Naipospos/RMOL
RMOL. Undang-Undang (UU) Terorisme yang ada saat ini, selalu menyebabkan polisi gagal melakukan deteksi dini terhadap ancaman terorisme.
“Di UU yang ada sekarang belum diatur soal pencegahan dan preventif terhadap ancaman terorisme yang dilakukan polisi,†kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta, (22/5).
Sehingga menurutnya, dengan adanya revisi UU Terorisme yang sedang digodok oleh DPR bersama pemerintah saat ini, poin polisi bisa lakukan pencegahan menjadi prioritas.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23