Berita

Politik

Pansus Klaim RUU Antiterorisme Sudah Akomodir Semua Keperluan

SELASA, 15 MEI 2018 | 00:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Pansus RUU Antiterorisme, Risa Mariska menilai RUU Terorisme yang sedang dibahas telah mengakomodir kebutuhan aparat dalam pemberantasan terorisme.

Risa mencontohkan persiapan tindak pidana terorisme terdapat pada pasal 10 A. Untuk perencanaan tindak pidana terorisme ada di pasal 12 A, pelatihan militer atau pelatihan para militer di pasal 12 B.

Kemudian mengenai ujaran kebencian untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan tindak pidana terorisme itu dalam pasal 13 A. Selain itu RUU Terorisme juga mengatur pelibatan anak dalam perbuatan tindak pidana terorisme yang dimuat dalam dalam pasal 16 A.


"Jadi sebetulnya kekurangan yang selama ini ada di dalam pelaksanaan atau prakteknya itu semua sudah diakomodir dalam RUU ini," ujarnya saat diskusi bertajuk Nasib Pembahasan RUU Terorisme di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Lebih lanjut Risa menjelaskan alasan terganjalnya RUU Terorisme ini lantaran adanya dua masalah kecil. Pertama mengenai definisi terorisme kedua judul yang belum sampai kesepakatan untuk UU Terorisme tersebut.

Menurutnya, mengenai definisi terorisme dari pemerintah belum ada kata sepakat. Bahkan dalam internal pemerintah juga masih ada simpang siur.

"Saya yakin itu akan diselesaikan juga mengenai judul ini belum disepakati, jadi hal-hal penting yang saat ini krusial ini ditentukan diakhir pembahasan," ujarnya.  [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya