Berita

Politik

Pansus Klaim RUU Antiterorisme Sudah Akomodir Semua Keperluan

SELASA, 15 MEI 2018 | 00:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Pansus RUU Antiterorisme, Risa Mariska menilai RUU Terorisme yang sedang dibahas telah mengakomodir kebutuhan aparat dalam pemberantasan terorisme.

Risa mencontohkan persiapan tindak pidana terorisme terdapat pada pasal 10 A. Untuk perencanaan tindak pidana terorisme ada di pasal 12 A, pelatihan militer atau pelatihan para militer di pasal 12 B.

Kemudian mengenai ujaran kebencian untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan tindak pidana terorisme itu dalam pasal 13 A. Selain itu RUU Terorisme juga mengatur pelibatan anak dalam perbuatan tindak pidana terorisme yang dimuat dalam dalam pasal 16 A.


"Jadi sebetulnya kekurangan yang selama ini ada di dalam pelaksanaan atau prakteknya itu semua sudah diakomodir dalam RUU ini," ujarnya saat diskusi bertajuk Nasib Pembahasan RUU Terorisme di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Lebih lanjut Risa menjelaskan alasan terganjalnya RUU Terorisme ini lantaran adanya dua masalah kecil. Pertama mengenai definisi terorisme kedua judul yang belum sampai kesepakatan untuk UU Terorisme tersebut.

Menurutnya, mengenai definisi terorisme dari pemerintah belum ada kata sepakat. Bahkan dalam internal pemerintah juga masih ada simpang siur.

"Saya yakin itu akan diselesaikan juga mengenai judul ini belum disepakati, jadi hal-hal penting yang saat ini krusial ini ditentukan diakhir pembahasan," ujarnya.  [nes]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya