Berita

Politik

Pansus Klaim RUU Antiterorisme Sudah Akomodir Semua Keperluan

SELASA, 15 MEI 2018 | 00:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Pansus RUU Antiterorisme, Risa Mariska menilai RUU Terorisme yang sedang dibahas telah mengakomodir kebutuhan aparat dalam pemberantasan terorisme.

Risa mencontohkan persiapan tindak pidana terorisme terdapat pada pasal 10 A. Untuk perencanaan tindak pidana terorisme ada di pasal 12 A, pelatihan militer atau pelatihan para militer di pasal 12 B.

Kemudian mengenai ujaran kebencian untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan tindak pidana terorisme itu dalam pasal 13 A. Selain itu RUU Terorisme juga mengatur pelibatan anak dalam perbuatan tindak pidana terorisme yang dimuat dalam dalam pasal 16 A.


"Jadi sebetulnya kekurangan yang selama ini ada di dalam pelaksanaan atau prakteknya itu semua sudah diakomodir dalam RUU ini," ujarnya saat diskusi bertajuk Nasib Pembahasan RUU Terorisme di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).

Lebih lanjut Risa menjelaskan alasan terganjalnya RUU Terorisme ini lantaran adanya dua masalah kecil. Pertama mengenai definisi terorisme kedua judul yang belum sampai kesepakatan untuk UU Terorisme tersebut.

Menurutnya, mengenai definisi terorisme dari pemerintah belum ada kata sepakat. Bahkan dalam internal pemerintah juga masih ada simpang siur.

"Saya yakin itu akan diselesaikan juga mengenai judul ini belum disepakati, jadi hal-hal penting yang saat ini krusial ini ditentukan diakhir pembahasan," ujarnya.  [nes]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya