Berita

Fahri Hamzah/Humas DPR

Dunia

DPR Sangat Apresiasi Jaminan Kesehatan TKI Di Taiwan

MINGGU, 13 MEI 2018 | 23:21 WIB | LAPORAN:

DPR RI sangat mengapresiasi kebijakan Taiwan dalam menyediakan asuransi kesehatan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sana.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/5).

"Semua pekerja migran Indonesia yang ada di Taiwan mendapat asuransi yang preminya dibayarkan oleh pemberi kerja," ujarnya.


Ia menjelaskan, jaminan kesehatan terhadap TKI dijamin oleh pemerintah Taiwan sesuai tercantum dalam UU negara tersebut. Fahri mengaku tahu secara rinci aturan tersebut saat kunjungan kerja bersama sejumlah anggota dewan di Taiwan, beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi program Asuransi Kesehatan Nasional Taiwan atau National Health Insurance (NHI) menjadi salah satu tolak ukuran jaminan kesehatan dunia karena menawarkan perawatan media berkualitas tinggi dan hemat biaya kepada semua orang.

"UU Taiwan mewajibkan pemberi kerja mengikutsertakan pekerjanya dalam asuransi. Meskipun asuransi yang ada di Taiwan dari swasta semua," jelasnya.

Fahri juga memuji aturan ketat yang diterapkan oleh Taiwan terkait asuransi kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa TKI yang masuk secara resmi atau ilegal sangat terproteksi kesehatannya melalui asuransi.

Terkait asuransi kesehatan, Fahri menilai kualitas Taiwan sama dengan Hongkong. Kedua negara ini memiliki sistem asuransi kesehatan terbaik untuk pekerja migrannya bila dibandingkan dengan Malaysia dan negara-negara Timur Tengah.

Karena itulah, lanjutnya, saat ini BPJS Kesehatan tengah menjajaki kerja sama dengan pemerintah Taiwan untuk berbagi manfaat dari asuransi tersebut.

Sebagai salah satu negara dengan sistem kesehatan terbaik di dunia, Taiwan kerap menjalin kerja sama dengan sejumlah negara di bidang media dan kesehatan. Taiwan sangat maju untuk urusan asuransi kesehatan nasional, teknologi medis, dan teknik pencegahan penyakit epidemi. Tak hanya itu, Taiwan akan berpartisipasi dalam ajang Majelis Kesehatan Dunia ke-71 yang diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 21-26 Mei 2018 di Jenewa. [wid]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya