Berita

Foto:Net

Nusantara

Asosiasi Nazhir Untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Wakaf

JUMAT, 11 MEI 2018 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. National Waqf Forum atau Forum Wakaf Nasional yang diselenggarakan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Aula Prof Abdullah Siddiq, Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Rabu (9/5) merekomendasikan pembentukan asosiasi nazhir. BWI selaku pembina dan pengawas nazhir memfasilitasinya.

"Asosiasi ini pada prinsipnya dari nazhir, oleh nazhir, dan untuk nazhir. BWI memfasilitasinya demi memajukan perwakafan nasional," kata Ketua Divisi Pembinaan Nazhir BWI Hendri Tanjung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/5).

Ada sebelas orang nazhir secara sukarela bersedia menjadi formatur untuk melaksanakan pembentukannya. Mereka adalah Bobby Manulang (Dompet Dhuafa), Radius Usman (Kopsyah BMI), Munashir (KSPPS al-Muawanah), Zainal Hasikin (Dewan Dakwah), Ihsan (Baitulmal Tazkia), Rudi Mulyono (Yayasan Yatim Mandiri), Yusep Iskandar (Baitul Mal Muamalat), Fahrudin (Daarut Tauhiid), UKI AW (Yayasan Darussalam), Agus Suwanto (BMT Best), dan Sukendar (Bazma Pertamina).


Asosiasi nazhir ini, menurut Hendri, akan menjadi sarana bagi para nazhir untuk saling menguatkan satu sama lain, meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan harta wakaf, menyuarakan kepentingan nazhir dan wakaf, dan memperkuat posisi nazhir sebagai suatu profesi yang layak diakui dan diapresiasi sebagaimana profesi-profesi yang lain.

Selain itu, jelas Hendri, asosiasi nazhir akan merumuskan standar kompetensi yang jelas dan terukur yang harus dimiliki oleh seorang nazhir. Rumusan standar kompetensi yang disusun asosiasi nazhir akan diusulkan BWI kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Tenaga Kerja untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nazhir.

Dengan adanya SKKNI Nazhir, kata Hendri, profesi nazhir menjadi setara dengan profesi lainnya, seperti dokter dan advokat. "Jadi, nazhir tidak lagi profesi asal-asalan dan sembarangan, tetapi mempunyai keahlian yang jelas," terang dia.

Hendri optimis, melalui tangan para nazhir yang profesional dan memiliki standar kompetensi yang jelas inilah wakaf bisa dikelola dengan maksimal dan menghasilkan manfaat maksimal untuk disalurkan kepada masyarakat. Karena selama ini, kata Hendri, salah satu penghambat kemajuan wakaf adalah nazhir yang tidak profesional.

Ketua Panitia Hendri Tanjung mengatakan, acara yang bertema "Konsolidasi Kebangkitan Wakaf Nasional" ini dihadiri sebanyak 132 nazhir dan stakeholder wakaf. Mereka adalah nazhir-nazhir yang sudah terdaftar pada BWI, seperti Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama, Yayasan Daarut Tauhiid Bandung, Yayasan Tazakka Batang, dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Beringharjo Yogyakarta.

Selain para nazhir, forum wakaf nasional ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Agama sebagai mitra BWI dalam pembinaan nazhir, bank BNI Syariah selaku lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU), Kementerian Koperasi dan UKM selaku mitra BWI dalam menyeleksi koperasi untuk menjadi nazhir wakaf uang, dan akademisi asal Turki Kamola Bayrom.

Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahim antara para nazhir dan BWI, memfasilitasi pembentukan asosiasi nazhir, dan mensosialisasikan rencana sertifikasi nazhir. Forum ini rencananya menjadi agenda tahunan yang bertujuan umum menjalin silaturahim dan menyerap aspirasi para nazhir.

"Adapun tujuan khususnya tiap tahun bisa berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat itu," demikian Hendri Tanjung. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya