Berita

Foto: Net

Nusantara

Program Mandek, Anies-Sandi Diminta Tiru Gaya Ahok-Djarot

Rombak Pejabat Jajaran Eselon
KAMIS, 10 MEI 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno diminta merobak para pejabat di jajaran eselon.

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah menegaskan, hal itu penting dilakukan agar program kerja yang masih mandek selama 7 bulan pemerintahan ini bisa berjalan.

"Lazim diberikan oleh pemerintah, mereka yang sedang berkuasa biasanya buat peraturan dengan maksud untuk melestarikan masa jabatannya dia. Kita lihat era Jokowi, Ahok dan Djarot. Ini alasan sampe bulan ke 7 Anies-Sandi belum merubah eselon 2 dan eselon 3 banyak yang memasuki pensiun. Penggantian dapat membantu program kerja berjalan cepat," ujarnya dalam diskusi KAHMI JAYA, Jalan Cipinang Baru, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (10/5).


Menurut Amir, hal ini tidak bisa dibiarkan karena banyak dari pejabat yang saat ini menjabat adalah orang-orangnya pemerintahan Ahok dan Djarot.

Sehingga, kedepannya akan sulit mengompakkan mereka semua untuk satu visi dan misi.

Harapannya, dengan pergantian pejabat eselon di pemerintahan DKI Jakarta mampu mempercepat jalannya program kerja Anies-Sandi untuk membangun kota Jakarta.

"Jika pemerintahan Anies-Sandi Perlu diganti karena posisi pejabat pemerintah yang dilakukan oleh Ahok ada kesengajaan. Jadi sudah saatnya diganti, udah saya katakan kepada Taufik dan Syarif," demikian Amir.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Syarief sekretaris komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya