Berita

Nusantara

Wagub: Kecelakaan Di Permata Hijau, Transjakarta Mesti Tegas Beri Sanksi

SELASA, 08 MEI 2018 | 15:20 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegur Dirut PT Transjakarta, Budi Kaliwono, terkait kecelakaan bus Transjakarta yang menewaskan seorang warga di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, kemarin (Senin, 7/5).

"Kami akan tegas. Saya sudah sampaikan sama Pak Dirut Transjakarta, kita harus tegas ikut ketentuan. Kalau memang (kesalahan pengemudi) menjadi temuan, sampaikan kepada mitra dan beri sanksi," ujar Sandiaga di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

Dia meminta pihak Transjakarta menjadikan kecelakaan yang menewaskan pria berusia 45 tahun tersebut sebagai pelajaran berharga. Artinya, Transjakarta harus lebih berhati-hati dalam beroperasi. Ia juga sudah mendapat laporan bahwa bus celaka itu dioperasikan pihak Mayasari Bakti.


"Saya prihatin ada korban yang tertimpa pohon karena kecelakaan tersebut. Kami lagi investigasi, tapi sebelum investigasinya selesai, arahnya condong ke pengemudi yang hilang kendali. Kecepatannya 35-38 (Km/jam) tapi dia hilang kendali," tambah Sandi.

Kemarin, PT Transjakarta menyatakan sedang menggelar penyelidikan atas kasus kecelakaan kemarin siang itu. Sejauh ini informasi yang beredar menyebut sopir bus tersebut mengalami kantuk sehingga hilang kendali.

Humas PT Transjakarta, Wibowo, menekankan bahwa perusahaannya akan memberi perhatian kepada keluarga korban yang tewas.

"Tentu ada penanganan bagi korban jiwa dari kami," tambah Wibowo. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya