Berita

Foto: Humas Pemko Tangerang

Nusantara

Rumah Tak Layak Huni Di Kota Tangerang Diklaim Berkurang

SELASA, 08 MEI 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Tempat tinggal atau rumah merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Kondisi rumah yang layak huni dapat diketahui dari struktur bangunan dan fasilitas lainnya.

Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Huni, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menjalankan program bedah rumah yang telah digulirkan sejak tahun 2014.

Tercatat sampai tahun 2017 sebanyak 4.951 unit rumah telah dibedah.


"Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang yang  sejalan dengan RPJMD Kota Tangerang dalam mewujudkan Kota yang layak huni dan kenyamanan warganya," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, Dafyar Eliadi.

Ia menjelaskan, warga Kota Tangerang yang berhak menerima bantuan bedah rumah adalah masyarakat yang tidak mampu, meliputi kondisi rumah yang tidak layak huni, rumah tidak sehat tanpa sanitasi, dan atap rapuh. Kemudian, untuk teknis pelaksanaan, bantuan diberikan secara swakelola.

"Pemberian bantuan secara swakelola melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) ini merupakan wujud sinergisitas Pemkot dengan masyarakat dalam pembangunan," katanya.

Ia menambahkan, pada tahun 2014 sebanyak 52 rumah dibedah. Kemudian, di tahun 2015 bertambah menjadi 1.107 unit. Untuk tahun 2016, sebanyak 1.451 rumah tidak layak juga dibedah. Sementara  tahun 2017 meningkat menjadi 2.341 rumah.

"Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Tangerang semakin berkurang hal ini dibuktikan dengan jumlah bedah rumah yang akan dibangun tahun ini sebesar 1000 unit," ucapnya.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya