Berita

Nusantara

Tambahan Cuti Lebaran Jangan Sampai Kurangi Hak Cuti Tahunan Buruh

SELASA, 08 MEI 2018 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 jangan sampai mengurangi hak cuti tahunan pekerja (buruh) yang telah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/5).

Pemerintah menetapkan cuti bersama dalam Bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018. Dengan tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018. Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15 atau 16 Juni 2018.


Andy William mengatakan, dasar hukum cuti bagi bekerja diatur dalam Pasal 79 ayat 1 dan ayat 2 UU Ketenagakerjaan. Dimana pekerja yang bekerja selama 12 bulan berturut setiap tahun mendapatkan hak cuti 12 hari.

"Kami mengkhawatirkan keluarnya keputusan cuti bersama itu akan mengurangi hak-hak pekerja dalam mendapatkan cuti tahunan karena sifatnya SKB Menteri tersebut fakultatif atau pilihan," ungkapnya.

Selain itu, cuti juga diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB), dan dirundingkan dalam PKB sesuai Permenaker 48/2014.

"Labor Institute Indonesia mendukung cuti tersebut asal didukung oleh seluruh manajemen perusahaan atau pengusaha. Jangan SKB menteri tersebut hanya "penghias" aturan saja," demikian Andy William. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya