Berita

Nusantara

Tambahan Cuti Lebaran Jangan Sampai Kurangi Hak Cuti Tahunan Buruh

SELASA, 08 MEI 2018 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 jangan sampai mengurangi hak cuti tahunan pekerja (buruh) yang telah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/5).

Pemerintah menetapkan cuti bersama dalam Bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018. Dengan tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018. Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15 atau 16 Juni 2018.


Andy William mengatakan, dasar hukum cuti bagi bekerja diatur dalam Pasal 79 ayat 1 dan ayat 2 UU Ketenagakerjaan. Dimana pekerja yang bekerja selama 12 bulan berturut setiap tahun mendapatkan hak cuti 12 hari.

"Kami mengkhawatirkan keluarnya keputusan cuti bersama itu akan mengurangi hak-hak pekerja dalam mendapatkan cuti tahunan karena sifatnya SKB Menteri tersebut fakultatif atau pilihan," ungkapnya.

Selain itu, cuti juga diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB), dan dirundingkan dalam PKB sesuai Permenaker 48/2014.

"Labor Institute Indonesia mendukung cuti tersebut asal didukung oleh seluruh manajemen perusahaan atau pengusaha. Jangan SKB menteri tersebut hanya "penghias" aturan saja," demikian Andy William. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya