Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Organda DKI Dan Polri Diskusi Soal Transportasi Jakarta

SENIN, 07 MEI 2018 | 20:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Organda DKI, Kemenhub dan Polri menggelar diskusi soal polemik transportasi khususnya yang berbasis aplikasi alias online.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Safruhan Sinungan prihatin dan menyayangkan pihak-pihak yang mengatasnamakan pengemudi taksi berbasis aplikasi alias taksi online yang menolak pemberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017.

Menurut Safruhan, penerbitan Permenhub 108/2017 ini sudah melalu proses panjang dan beberapa kali dilakukan revisi. Hadirnya regulasi ini juga melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan taksi online.


“"Regulasi yang di dalamnya juga mengatur keberadaan taksi online ini adalah hasil final dari proses pembahasan oleh semua pihak terkait dalam merumuskan aturan tersebut,” kata dia saat diskusi yang digelar di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta, Senin (7/5).

Safruhan menjelaskan, seluruh aturan yang termaktub dalam Permenhub ini tak ada ada yang keliru. Aturan ini dibuat demi kepentingan keselamatan penumpang maupun pengemudi.

Karenanya, penolakan oleh angkutan online tidak boleh berlebihan. Organda berharap agar pemerintah tetap konsisten dan tidak ragu lagi menerapkan Permenhub ini.

"Seharusnya semua pihak bisa menerima. Tak perlu demonstrasi yang akhirnya menggangu ketertiban dan merugikan kita semua,” jelasnya.

Kasubdit angkutan orang direktorat angkutan multimoda Kementerian Perhubungan Safrin Liputo menyatakan, Permenhub 108/2017 bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap semua pihak yang menyelenggarakan angkutan, termasuk juga angkutan online.

"Pemerintah sangat memberi perhatian khusus terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan,” tandasnya.

Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Yanuar Widianto mengingatkan, semua elemen untuk menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta sikap teloransi dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk soal polemik angkutan online.

"Juga harus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap langkah penyelesaian permasalahan yang terjadi,” kata dia.

Di luar soal itu, untuk menjaga Kamtibmas, Bina Kantibmas Polda Metro Jaya membentuk Polmas alias Pemolisian Masyarakat. Penerapan Polmas ini lebih menitik beratkan pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh warga masyarakat, supaya menciptakan kemitraan yang dinamis antara pihak kepolisian dengan warga.

"Kepolisian selaku pengayom, memastikan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, bentuk kemitraan yang dilakukan pihak Kepolisian khususnya bagian Bina Masyarakat antara lain pemberdayaan Pemolisian Masyarakat dan pemberdayaan pengamanan swakarsa,” terangnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya