Berita

Foto: Ist

Nusantara

Pesan Anas Urbaningrum: Kebebasan Berfikir Hak Yang Tak Dapat Dicabut

KAHMI Silaturrahmi Ke Sukamiskin
JUMAT, 04 MEI 2018 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) yang dipimpin Mohamad Taufik, menemui terpidana Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5).
 
Pengurus yang ikut dalam rombongan di antaranya Sekretaris Umum KAHMI Jaya, M Amin, Ahmad Sulhy dan koordinator sekretariat, M Syaiful Jihad. Mereka berangkat sejak pagi dari Jakarta menggunakan bus carteran.
 
"Tujuan kami menemui Anas Urbaningrum sebatas silaturahmi. Silaturahmi kan nggak boleh putus. Apalagi ini menjelang bulan Ramadhan,” kata Taufik melalui telepon selulernya.
 

 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menolak kunjungannya ke LP Sukamiskin disebut mendadak. Sebab, dia rutin ke LP Sukamiskin untuk menemui adik kandungnya, Mohamad Sanusi.

"Saya rutin ke Sukamiskin untuk membesuk adik saya. Kalau sampai sana kan sekalian ketemu temen-temen, termasuk Anas," ujar Taufik.
 
Dia menilai, Anas merupakan sosok aktivis yang berhasil memimpin HMI saat fase pergantian kekuasaan.

"Dia teman diskusi yang menyenangkan," terang Taufik.
 
Anas, kata dia lagi, tampak berbahagia menerima kunjungan pengurus KAHMI Jaya.
 
"Fisik memang di dalam penjara, tapi akal, kebebasan berfikir itu hak yang tidak dapat dicabut. Karena itu senang, bahagia ataupun sedih ada di hati yang melintas di ruang dan waktu," kata Taufik menirukan ucapan Anas.
 
Anas, menurut dia, juga mengatakan bahwa putus asa itu tidak ada dalam kamus orang yang sehat, apalagi bagi kader yang sudah dilatih dalam HMI.
 
Anas juga berpesan agar Kahmi menjadi alat pemersatu. Menurut dia, pilihan politik boleh berbeda, tetapi bukan jadi argumen untuk bertengkar. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya