Berita

Nusantara

Di Banyuwangi, Pelajar Tak Mampu Terima Uang Saku Dan Transport Setiap Hari

KAMIS, 03 MEI 2018 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Banyuwangi meluncurkan program pemberian uang saku dan transportasi setiap hari kepada para pelajar kurang mampu.

Program ini diluncurkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di rumah salah seorang pelajar penerima program tersebut di Kecamatan Kalipuro, Kamis (3/5).

"Ini program pengaman bagi pelajar kurang mampu secara berkelanjutan. Kan untuk biaya pendidikannya sudah dibiayai pemerintah. Tapi mereka kadang terkendala transportasi ke sekolah, tidak ada uang saku. Program ini hadir untuk mereka," ujar Bupati Anas.


Dia berharap program ini bisa membantu para pelajar kurang mampu untuk semakin giat bersekolah.

"Uang saku yang diberikan tiap hari digunakan untuk membeli makanan di di kantin sekolah, sehingga dia belajar dengan perut terisi dan gizi cukup, yang bisa menstimulasi otak dalam menerima materi pembelajaran," papar Anas.

"Semoga juga bisa meringankan beban keluarga kurang mampu," sambung Anas.

Uang saku yang disediakan untuk siswa SD/MI sebesar Rp 5 ribu tiap hari, SMP/MTs Rp 10 ribu per hari, dan SMA/MA/SMK Rp 15 ribu per hari, termasuk untuk Sekolah Luar Biasa. Adapun uang transportasinya Rp 5 ribu per hari. Jadi tiap hari, siswa SD akan menerima Rp 10 ribu, SMP Rp 15 ribu, SMA Rp 20 ribu.

Untuk ukuran Banyuwangi, dana itu sudah cukup untuk membeli makanan bermutu bagi pelajar.

"Uang saku dan transportasi akan diberikan langsung ke siswanya," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono menambahkan, program ini ditargetkan bisa menjaring 1.000 pelajar kurang mampu. Total dana yang disiapkan Rp1,9 miliar.

"Nanti dievaluasi lagi, bisa ditambah pada pertengahan tahun saat penyusunan APBD Perubahan, sehingga jumlah penerimanya akan semakin banyak," kata Sulihtiyono.

Dia menjelaskan, saat ini verifikasi penerima program terus dikebut. Verifikasi dilakukan agar tidak bersinggungan dengan program lainnya, karena Pemkab Banyuwangi juga mempunyai sejumlah program lain untuk pelajar kurang mampu. Di antaranya program tabungan pelajar kurang mampu yang memberikan tabungan untuk 2.800 siswa.

"Jadi yang sudah dapat tabungan, tidak mendapat bantuan uang saku dan transportasi harian ini," paparnya.

Wanda Putri, pelajar SMK PGRI 1 Giri, senang mendapatkan program ini.

"Senang sekali dapat uang saku dan uang transportasi setiap hari. Bahkan, ini ada sisanya, bisa ditabung," ujar gadis berusia 16 tahun itu.

Kegembiraan juga dirasakan Marlina (34 tahun), orang tua pelajar Ahmad Rafi yang menerima program tersebut.

"Uang yang biasa diberikan untuk uang saku anaknya bisa ditabung atau membeli kebutuhan lainnya," ujar ibu tiga anak itu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya