Berita

Nusantara

Ini Alasan Pak Polisi Pukul Ibu Dua Anak Sampai Pingsan

RABU, 02 MEI 2018 | 19:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengguna media sosial Facebook di Indonesia ramai membahas video berisi adegan pemukulan seorang polisi pria terhadap perempuan.

Dalam video berdurasi 30 detik, seorang pria berseragam polisi tampak memukul pipi seorang ibu muda sampai ibu itu jatuh tergeletak dan pingsan.

Terdengar orang-orang yang melihat kejadian itu terkejut tapi tak bisa berbuat apa-apa. Namun, seorang bocah tampak menangis melihat kejadian itu. Belum jelas apakah anak itu adalah anak dari perempuan yang dipukul.


Kepolisian mengaku si pemukul adalah anggota Polri berpangkat Bripka. Kejadian pemukulan perempuan itu terjadi di Blora, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja, menjelaskan bahwa pemukulan tersebut terjadi pada Selasa kemarin (1/5). Akar masalahnya adalah persoalan internal keluarga.

"Bripka R merupakan paman dari saudari S (korban). Keluarga orang tua S yaitu R meminta kepada Bripka R agar ikut mengawasi perilaku korban yang sering membuat malu keluarga," kata Agus dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (2/5).

Korban pemukulan, S, yang memiliki dua orang anak dianggap kerap bikin malu keluarganya karena suka berpakaian senonoh di depan umum.

Agus mengklaim bahwa kepolisian tetap memproses Bripka R secara internal. Bripka R akan menerima tindakan tegas lewat proses hukum yang ditangani Divisi Propam Polda Jateng akibat tindakannya memukul perempuan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya