Berita

Kemhan RI/Net

Advertorial

BRI Beri Layanan Penuh Bagi Karyawan Pusku Kemhan RI

MINGGU, 29 APRIL 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk kembali memperkuat kerjasama dengan Pusat Keuangan (Pusku) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Kerjasama ini yang dilakukan adalah di bidang penyediaan layanan pembayaran gaji pegawai, penyaluran kredit pegawai, KPR, dan Kredit kendaraan bermotor, serta Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan dan Meninggal Dunia (AMKKM) di lingkungan Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan RI.

Bank BRI dan Pusku Kemhan RI sepakat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI.


Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dan Kepala Pusat Keuangan (Pusku) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Marsma TNI Danang Hadiwibowo, di Gedung M. Yusuf Pusat Keuangan Kemeterian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat (26/4) lalu.
 
“Kerjasama ini merupakan salah satu komitmen BRI untuk memberikan layanan perbankan yang prima bagi Kementerian Pertahanan RI sebagai  mitra inti Bank BRI,” kata Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4).

BRI tidak hanya memberikan fasilitas layanan pengelolaan dana operasional Kemhan RI, tetapi juga memberikan fasilitas tambahan bagi karyawan yang berada di lingkungan kementerian untuk menerima payroll melalui tabungan Britama BRI serta fasilitas pinjaman kepada karyawan dengan suku bunga yang kompetitif.

Fasilitas pinjaman yang dapat dinikmati oleh para pekerja di lingkungan Pusku di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Selain itu,  BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama.

BRI juga menyediakan produk Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan dan Meninggal Dunia (AMKKM) dengan Premi sebesar Rp 50.000 selama 1 tahun, dengan 5 manfaat keuntungan, yakni santunan rawat inap Rp 100.000 permalam selama 90 hari pertahun, meninggal dunia karena kecelakaan Rp 19,5 juta, meninggal dunia karena sakit sebesar Rp 2,5 juta. Termasuk santunan operasi karena kecelakaan Rp 2,5 juta selama satu tahun, serta cacat tetap karena kecelakaan maksimal Rp 5 juta sesuai dengan kriteria tertentu.

Keuntungan lainnya bisa dilakukan double claim, dan diskon menjadi 90 ribu untuk pembelian pasangan.
 
“Kami berharap, kerjasama ini dapat meningkatkan potensi bisnis Bank BRI dan memberi kemudahan dalam layanan perbankan kepada kementerian Pertahanan RI,” tutup Sis Apik Wijayanto. [ian/***]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya