Berita

Hukum

Duit Di Brankas Villa Zumi Zola Bukan Hasil Gratifikasi

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN:

. Uang dalam brankas yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah villa di Kabupaten Tanjung Jabung Jambi adalah benar milik Zumi Zola.

"Kalau brankas itukan kemarin diklarifikasi. Karena kan pasalnya gratifikasi. Kalau ada barang kita harus klarifikasi. Kita jelaskan itu memang milik Zumi isinya," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farisi, usai menemani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4).

Ia menjelaskan uang tersebut bukan hasil gratifikasi sebagaimana disangkakan KPK kepada kliennya.


"Kan nilainya nggak sampai lima miliar, nilainya kan cuma dua miliar sekian rupiah dan ada uang dolar AS, dan ada sisa uang waktu dia kuliah di London, duit poundsterling," tukasnya.

Pihak KPK pernah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi dan sebuah villa di Tanjung Jabung dan pada saat itu pihak KPK menemukan serta menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar.

KPK kemudian melakukan penggeledahan pada Rabu kemarin (24/4), di tujuh tempat di Provinsi Jambi terkait kasus yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Tujuh tempat yang digeledah tersebut adalah kantor sebuah perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait proyek dan catatan keuangan.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018 karena pihak KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Zumi diduga mengumpulkan uang dari para kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi yang kemudian diberikan ke anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018.[dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya