Berita

Hukum

Duit Di Brankas Villa Zumi Zola Bukan Hasil Gratifikasi

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN:

. Uang dalam brankas yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah villa di Kabupaten Tanjung Jabung Jambi adalah benar milik Zumi Zola.

"Kalau brankas itukan kemarin diklarifikasi. Karena kan pasalnya gratifikasi. Kalau ada barang kita harus klarifikasi. Kita jelaskan itu memang milik Zumi isinya," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farisi, usai menemani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4).

Ia menjelaskan uang tersebut bukan hasil gratifikasi sebagaimana disangkakan KPK kepada kliennya.


"Kan nilainya nggak sampai lima miliar, nilainya kan cuma dua miliar sekian rupiah dan ada uang dolar AS, dan ada sisa uang waktu dia kuliah di London, duit poundsterling," tukasnya.

Pihak KPK pernah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi dan sebuah villa di Tanjung Jabung dan pada saat itu pihak KPK menemukan serta menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar.

KPK kemudian melakukan penggeledahan pada Rabu kemarin (24/4), di tujuh tempat di Provinsi Jambi terkait kasus yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Tujuh tempat yang digeledah tersebut adalah kantor sebuah perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait proyek dan catatan keuangan.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018 karena pihak KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.

Zumi diduga mengumpulkan uang dari para kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi yang kemudian diberikan ke anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya