Berita

Foto/RMOL

Hukum

Pengacara Rusdianto Minta Menteri Susi Tidak Mangkir Lagi

RABU, 25 APRIL 2018 | 14:38 WIB | LAPORAN:

. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Dalam agenda yang diterima wartawan, selain Susi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan dua pegaiawai di KKP yakni Suhana dan Latifah Rahmi Nasution.

Untuk diketahui, Susi Pudjiastuti terancam pidana jika kembali tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa.


Hal itu sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Abubakar Jum'at Lamatapo menanggapi Susi yang sudah dua kali mangkir dalam persidangan dengan alasan menjalankan tugas negara.

Rusdianto, mantan fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) dilaporkan Menteri Susi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada 11 Agustus 2017 atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama akun 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun Youtube-nya yang bernama 'Rusdianto Samawa'.

Rusdiantor selama ini dikenal gigih mengadvokasi nelayan di berbagai wilayah di Indonesia yang terkena dampak peraturan cantrang.

Sidang dijadwalkan pukul 11 siang. Namun hingga pukul 13.30 WIB, sidang tidak kunjung dimulai. Pihak pelapor maupun terlapor pun belum terlihat di ruangan sidang. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya