Berita

Foto: Ist

Hukum

Intimidasi Terhadap Warga Pulau Laut Harus Segera Dihentikan!

SELASA, 24 APRIL 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan ancaman kriminalisasi kepada warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya tergusur perusahaan perkebunan.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Sawit Watch, Indah Fatinaware dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin malam (23/4).

Hal yang sama diutarakannya usai menerima pengaduan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Sekretariat Sawit Watch, Bogor, sore tadi.


Kepada Indah, warga curhat soal nasib lahan pertanian mereka yang diduga dirampas dan digusur oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). Warga juga sudah pernah mengadukan nasib mereka kepada Komnas HAM.

"Setelah menerima pengaduan ini, kami akan mengadvokasi warga untuk mendapatkan hak dan keadilan secara benar. Tidak boleh ada warga yang menjadi korban dari perkebunan sawit,” jelas Indah.

Dia juga mengatakan kalau ada warga di Salino dan Mekarpura yang dipanggil jajaran kepolisian di Kalsel karena aksi demontrasi.

Indah merasa pemanggilan itu bentuk intimidasi. Polisi, seharusnya bisa bersikap netral dalam menelusuri perkara ini.

"Usut dulu apa yang menyebabkan warga melakukan demo, bukan dengan membungkam mereka dengan pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik dan sebagainya,” tegasnya.

Kepada Indah, warga juga melaporkan bahwa aparat yang mestinya mengayomi seluruh elemen masyarakat justru terkesan melindungi perusahaan yang mengincar lahan warga.

"Ada pengawalan menggunakan senjata lengkap. Ini sangat janggal, sebab menimbulkan kesan aparat negara digunakan mengawal perusahaan yang sedang merampas lahan warga,” tegasnya.

Sawit Watch, lanjut Indah, akan membawa persoalan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, ada dugaan PT MSAM mengantongi perubahan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) lahan milik PT Inhutani II untuk dijadikan areal perkebunan sawit.

"Hutan tidak bisa berubah jadi perkebunan. Ini prosesnya juga kita pertanyakan. Karena itu, kami akan membawa masalah ini Bagian Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mabes Polri,” demikian Indah. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya