Berita

Foto: Ist

Hukum

Intimidasi Terhadap Warga Pulau Laut Harus Segera Dihentikan!

SELASA, 24 APRIL 2018 | 00:14 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum harus menghentikan praktik intimidasi dan ancaman kriminalisasi kepada warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya tergusur perusahaan perkebunan.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Sawit Watch, Indah Fatinaware dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin malam (23/4).

Hal yang sama diutarakannya usai menerima pengaduan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Sekretariat Sawit Watch, Bogor, sore tadi.


Kepada Indah, warga curhat soal nasib lahan pertanian mereka yang diduga dirampas dan digusur oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). Warga juga sudah pernah mengadukan nasib mereka kepada Komnas HAM.

"Setelah menerima pengaduan ini, kami akan mengadvokasi warga untuk mendapatkan hak dan keadilan secara benar. Tidak boleh ada warga yang menjadi korban dari perkebunan sawit,” jelas Indah.

Dia juga mengatakan kalau ada warga di Salino dan Mekarpura yang dipanggil jajaran kepolisian di Kalsel karena aksi demontrasi.

Indah merasa pemanggilan itu bentuk intimidasi. Polisi, seharusnya bisa bersikap netral dalam menelusuri perkara ini.

"Usut dulu apa yang menyebabkan warga melakukan demo, bukan dengan membungkam mereka dengan pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik dan sebagainya,” tegasnya.

Kepada Indah, warga juga melaporkan bahwa aparat yang mestinya mengayomi seluruh elemen masyarakat justru terkesan melindungi perusahaan yang mengincar lahan warga.

"Ada pengawalan menggunakan senjata lengkap. Ini sangat janggal, sebab menimbulkan kesan aparat negara digunakan mengawal perusahaan yang sedang merampas lahan warga,” tegasnya.

Sawit Watch, lanjut Indah, akan membawa persoalan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab, ada dugaan PT MSAM mengantongi perubahan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) lahan milik PT Inhutani II untuk dijadikan areal perkebunan sawit.

"Hutan tidak bisa berubah jadi perkebunan. Ini prosesnya juga kita pertanyakan. Karena itu, kami akan membawa masalah ini Bagian Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mabes Polri,” demikian Indah. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya