Berita

Foto: RMOL

Hukum

Eks Dirjen Hubla Mengelak Ditanya Soal Pemeriksaan KPK

SENIN, 23 APRIL 2018 | 23:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terdakwa kasus suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017, Antonius Tonny Budiono.

Nama Tonny tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak KPK. Dia datang diantarkan oleh mobil tahanan pada pukul 14.05 WIB dan menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 19.00 WIB.

Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan yang dituntut tujuh tahun penjara itu mengelak saat ditanya awak wartawan perihal adanya penyelidikan baru dalam perkara yang menjeratnya.


"Enggak ada apa-apa," jelasnya sambil tersenyum saat keluar dari lobby Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Tonny menerima status Justice Collaborator karena dianggap kooperatif saat menjalani penyidikan dan persidangan. Dalam kasus itu, Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Walau begitu, dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.

Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017 KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp 18,9 miliar dalam bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya