Berita

Tengku Erry Nuradi/Net

Hukum

LPI Tipikor RI: Status Saksi Tengku Erry Dan Musa Rajekshah Bisa Berubah Tersangka

MINGGU, 22 APRIL 2018 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsiikor Republika Indonesia (LPI Tipikor RI), Aidil Fitri menilai status Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Calon Wakil Gubernur Sumut 2018, Musa Rajekshah sebagai saksi bisa berubah menjadi tersangka.

Sebelumnya KPK memanggil keduanya sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini KPK telah menyeret 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Aidil menjelaskan perubahan status dari saksi menjadi tersangka melalui tindakan penyidikan berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.


Aidil menambahkan, jika ditemukan bukti yang cukup dalam perkara yang sama, maka saksi dapat dikenakan status tersangka.

"Jadi, status saksi dapat jadi tersangka. Dengan syarat hukum tidak tebang pilih melalui UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Saat ini saya apresiasi pihak KPK atas kinerjanya memeriksa saksi Musa Rajeksha dan Tengku Erry Nuradi," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/4).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan Tengku Erry Nuradi Musa Rajeksha telah diperiksa sejak pagi hingga sore hari pada Sabt (21/4).

Musa Rajekshah atau Ijeck merupakan calon Wakil Gubernur Sumatera sementara Tengku Erry dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Sumut saat Gatot menjabat.

"Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk 38 tersangka yang sedang diproses saat ini," ujar Febri.

Pwrkara ini dimulai saat penerimaan hadiah atau janji dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Diduga, Gatot memberi suap agar laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun anggaran 2012 sampai 2014 dan APBD Perubahan Sumut tahun 2013 dan 2014 disetujui DPRD. [nes]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya