Berita

Boediono/net

Hukum

KPK Jamin Boediono Di Ujung Tanduk

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 19:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab keraguan masyarakat soal niat baiknya menuntaskan perkara Bank Century lewat penetapan status tersangka atas mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.

Sebelumnya, keraguan itu datang karena pejabat baru Deputi Bidang Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli, pernah bekerja sebagai ajudan Boediono ketika menjabat Wakil Presiden RI. Sementara, putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta KPK meneruskan penyidikan dengan menetapkan status tersangka atas Boediono dan kawan-kawan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, kemarin telah menekankan, Firli akan bertindak sesuai dengan pembuktian proses hukum yang sedang berjalan di KPK.


"Saya kira secara kelembagaan KPK akan profesional untuk menangani kasus ini," kata Febri, kemarin.

Penegasan KPK itu diperkuat lagi oleh Ketuanya, Agus Rahardjo, ketika diwawancara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Jakarta, hari ini (Kamis, 19/4). Agus mengungkapkan bahwa lembaganya sedang menelusuri 10 nama yang dianggap berperan besar dalam korupsi dana talangan untuk Bank Century.

Penelusuran atas 10 nama penting itu akan menjadi awal sebelum KPK menetapkan tersangka baru sesuai perintah praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK melanjutkan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam perkara tindak pidana korupsi Bank Century.

Caranya adalah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, Miranda Swaray Gultom, dan nama lainnya yang tertuang dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya, yang sudah mendekam di penjara dengan vonis 15 tahun. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya