Berita

Ilustrasi/Net

Advertorial

BRI Permudah Pembayaran Iuran BPJS Melalui Autodebet

RABU, 18 APRIL 2018 | 21:36 WIB

Bank BRI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran (SE) Bersama Implementasi Layanan Autodebet untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (18/4).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Kerja sama tersebut merupakan upaya Bank BRI untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Selain itu, implementasi autodebet ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan peserta BPJS Kesehatan.


Untuk mengikuti program autodebet ini, masyarakat cukup datang ke Unit Kerja BRI dengan membawa KTP, KK, Kartu kepesertaan JKN-KIS, dan buku tabungan atau membuka rekening khusus program menabung sehat.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki tabungan BRI, akan dibukakan rekening khusus Program Menabung Sehat,” ujar Sis Apik.

Untuk mekanisme autodebet dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan menabung seperti tabungan pada umumnya dan ketika saldo tabungan mencukupi maka secara otomatis terdebet setiap bulannya sesuai jumlah tagihan iuran JKN-KIS.

Pelayanan ini dapat dibuka di seluruh Unit Kerja BRI terutama Kantor Cabang BRI yang beririsan/pairing dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Bank BRI juga telah menyediakan layanan pembayaran iuran secara online baik di teller BRI, ATM, EDC, Agen BRILink, Mobile Banking, Internet Banking dan Cash Management System BRI selama 24 jam nonstop.

Selain itu,  baru-baru ini Bank BRI juga telah mengimplementasikan pembayaran iuran closed payment dan id transaksi untuk rekonsiliasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang lebih baik.

"Berbagai layanan tersebut merupakan komitmen Bank BRI untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta dan melakukan pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan " imbuhnya.

Melalui Penandatanganan SE Bersama Autodebet Peserta JKN-KIS, Bank BRI turut berkontribusi dalam terciptanya sistem layanan kesehatan nasional yang berkelanjutan, terarah dan terintegrasi. [***/sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya