Berita

Foto: RMOL

Hukum

Menteri Susi Tak Hadiri Sidang Rusdianto

RABU, 18 APRIL 2018 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus dugaan pelanggaran UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa tidak dihadiri oleh saksi pelapor, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Priyo Wicaksono menjelaskan, Susi tidak hadir karena ada tugas negara.

"Mohon kami bacakan suratnya yang mulia, yang pada intinya, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena menerima kunjungan kenegaraan dari Duta Besar Norwegia," kata dia dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).


Salah seorang Hakim pun mengamini alasan ketidakhadiran Susi.

"Ya ga apa-apa," ujar sang Hakim.

Sidang kali ini sempat molor hingga berjam-jam karena menunggu kehadiran Susi. Pada awalnya, sidang dijadwalkan digelar pada pukul 11.00 WIB. Namun sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Agenda sidang pun sempat molor hingga pukul 15.23 WIB sore ini.

Adapun sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi pelapor, dalam hal ini Susi Pudjiastuti dan pejabat KKP lainnya. Meski Susi tak hadir, sidang tetap dilanjutkan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya