Berita

Foto: Net

Hukum

Babak Baru Century Untuk Kebaikan Bangsa Dan Negara

SENIN, 16 APRIL 2018 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Babak baru skandal korupsi Century saat ini bukan untuk menjatuhkan Boediono dan Sri Mulyani.

Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan menjelaskan, munculnya kasus tersebut justru merupakan kebaikan bagi bangsa dan negara.

"Ini untuk kebaikan kita semua," ungkap dia dalam sebuah diskusi di hotel Century, Senin, (16/4).


Syahganda menyatakan, mencuatnya kasus ini sangat kecil kalau hanya ingin menjatuhkan Boediono dan Sri Mulyani.

Namun, dia yakin bahwa kasus ini hanya agar kejahatan tersebut tidak kembali terulang di waktu yang akan datang.

"Saya ditelepon seseorang sampai kapan nih kasus. Saya bilang sampai akhirat," seloroh dia.

Dia pun berterima kasih kepada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang sudah membuat isu pengananan Century kembali mencuat.

Kendati tendensi politik begitu kencang dalam kasus ini, pihaknya tetap gigih dalam memperjuangkan kebenaran agar orang yang bertanggung jawab dapat menerima ganjaran hukuman.

Kasus Century kembali menguat setelah keluar putusan praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menetapkan Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka Century. Gugatan praperadilan antara lain diajukan Boyamin Saiman dari MAKI.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata hakim Effendi Mukhtar dalam putusan baru-baru ini. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya