Berita

Dunia

3 Anggota DK PBB Klaim Serangan Brutal Ke Suriah Legal

SENIN, 16 APRIL 2018 | 05:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tiga anggota Dewan Keamanan (DK) PBB secara tegas menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas terkait program senjata kimia Suriah adalah sah di bawah hukum internasional.

Ketiga negara itu adalah Amerika Serikat, Inggris dan Perancis yang menyatakan bahwa serangan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penggunaan lebih lanjut senjata terlarang dan tidak manusiawi.

“Kami berhasil menghantam jantung usaha senjata kimia Suriah, dan karena tindakan ini, kami yakin bahwa kami telah melumpuhkan program senjata kimia Suriah. Kami siap untuk melanjutkan tekanan ini, jika rezim Suriah cukup bebal untuk menguji tekad kami,” ujar Duta Besar AS di PBB Nikki Haley di Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB, di New York, Sabtu (14/4) waktu setempat.


Sementara itu, Duta Besar Perancis Francois Delattre tidak setuju dengan pernyataan Rusia yang menyebut serangan ke Suriah bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

"Saya akan mengingatkan mereka bahwa piagam itu tidak dirancang untuk melindungi para penjahat," ujar Delattre seperti diberitakan Voanews.

Sedangkan utusan Inggris, Karen Pierce mengklaim bahwa serangan yang dilakukan terbatas dan tidak menargetkan warga sipil.

"Kerajaan Inggris percaya bahwa sudah benar dan legal untuk mengambil tindakan militer, bersama dengan sekutu terdekat kami," ujar Pierce.

Sementara Rusia, yang meminta pertemuan darurat ini digelar, mendesak agar agresi yang dilakukan ke Suriah segera digentikan

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menilai bahwa serangan ke Suriah yang dilakukan sebelum Tim Inspektur Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia bekerja merupakan hal yang memicu ketegangan internasional.

"Kami menuntut agresi segera dihentikan dan menahan diri dari penggunaan kekuatan ilegal di masa depan. Ini adalah perbuatan mengacau dalam urusan internasional, dan bukan kekacauan kecil, karena kita berbicara tentang kekuatan nuklir besar," imbuhnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya