Berita

Foto: RMOL

Hukum

NAKO Tuntut Hakim Tolak Pledoi Setnov

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 20:36 WIB | LAPORAN:

Sejumlah massa yang tergabung dalam Nusantara Anti Korupsi (NAKO) menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Aksi ini digelar untuk mendesak hakim pengadilan Tipikor untuk menolak nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el), Setya Novanto atas vonis 16 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi yang digelar oleh puluhan orang yang mengenakan topeng bergambar wajah Novanto itu digelar saat sidang tengah berlangsung.


Koordinator aksi NAKO, Fahris mengatakan hakim seyogyanya menolak semua pledoi yang diajukan pihak mantan Ketua Umum Partai Golkar yang akrab disapa Setnov itu karena selama ini dia sudah sering mempertontonkan drama-drama.

"Apakah hakim percaya dengan nyanyian politiknya itu," katanya di lokasi.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, publik yang tak paham hukum saja percaya bahwa selama ini Setnov sudah melakukan berbagai sandiwara. Salah satunya yakni kecelakaan mobil Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang menabrak tiang listrik saat dia menjadi buronan komisi anti rasuah.

Untuk itu, selain menolak pledoi, hakim dimintanya juga tak mempercayai semua nyanyian Setnov. Terlebih nyanyian tersebut tak disertai dengan bukti yang kuat.

"Setnov menghalalkan segala cara, makanya sulit untuk dipercaya," tekan Fahris.

Dia kemudian mengapresiasi ketegasan JPU yang menolak untuk memberikan status Justice Collaborator (JC) mantan Ketua DPR RI itu. Apalagi Setnov masih saja tak mengaku bersalah.

"Dia saja masih belum mengakui kesalahannya masa sudah mengajukan JC. Jadi sudah sangat tepat langkahnya untuk tidak memberikan status JC pada Setnov," tukasnya. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya