Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Gedung Bundar Siap Usut Megakorupsi Century Jika KPK Angkat Tangan

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 20:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kejaksaan Agung siap menangani megakorupsi bailout Bank Century. Meski demikian, gedung bundar masih menunggu penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan KPK terhadap kasus yang disebut-sebut merugikan keuanagn negara Rp 6,7 triliun itu.

"Saya tidak pernah mendengar bahwa KPK tidak sanggup menangani kasus itu. Jadi ya kita tunggu saja bagaimana nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jumat (13/4).

Praetyo menegaskan pihaknya menunggu respons KPK terhadap kasus Century. Pada prinsipnya dia menekankan, sebagai institusi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menegakan hukum, Kejagung siap melanjutkan penyidikan perkara kasus Bank Century seperti diperintahkan dalam putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Sekarang kita lihat masalahnya bagaimana yang diputus oleh Hakim Praperadilan itu kemudian menjadi perhatian KPK agar ditindaklanjuti," katanya.

Dalam amar putusan praperadilan, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka. Adapun nama-nama yang disertakan bersama Boediono yakni Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Gugatan praperadilan disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KPK) karena menilai KPK tidak melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka Century setelah vonis Budi Mulya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya