Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Novanto Bawa-bawa Dirdik KPK Dalam Nota Pembelaan

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Aris Budiman di bawa-bawa terdakwa Setya Novanto dalam nota pembelaan alias pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Kuasa Hukum Novanto, Marbun menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernah diperiksanya Johannes Marliem dalam proyek KTP-el. Mereka keberatan karena sejauh ini Jaksa memasukan rekaman Johannes Marliem sebagai bukti untuk mengusut Novanto.

"Bagi kami, adanya keterangan pers yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, sehubungan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap Johannes Marliem terkait dengan perkara korupsi e-KTP ini, seharusnya tidak terjadi dalam proses hukum yang dilakukan secara professional," ujarnya.


"Sehingga rekaman pembicaraannya dengan FBI yang telah dijadikan sebagai barang bukti sepatutnya di kesampingkan, dan ini sungguh merupakan keganjilan apabila tetap ingin digunakan dalam penegakan hukum, khususnya dalam perkara terdakwa Setya Novanto," sambung Marbun.

Marbun dan tim kuasa hukum Novanto yang lain pun menolak rekaman Johannes Marliem yang digunakan oleh JPU pada KPK.

"Johannes Marliem tidak pernah diperiksa menurut hukum Indonesia, dan pemeriksaan di Amerika pun melanggar azas-azas Amerika. ‎Secara khusus terkait penggunaan rekaman Johannes Marliem oleh FBI sangat layak bagi kami untuk menolaknya karena kami meyakini ada kesalahan dalam penggunaan rekaman Johannes Marliem kalau kita baca keterangan pers yang diberikan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman," tukasnya.

Johannes Marliem merupakan Direktur PT Biomorf Mauritius yang menjadi rekanan dalam pengadaan chip dalam proyek KTP-el. Namun Johannes Marliem sudah meninggal karena bunuh diri pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Aris Budiman mengungkapkan bahwa penyidik KPK tidak pernah memeriksa pemilik PT Biomorf, Johannes Marliem sampai akhirnya dirinya meninggal dunia.

Bukan hanya itu dirinya juga menyebut penyidik KPK tidak pernah menggeledah PT. Biomorf padahal sudah memiliki surat penetapan penggeledahan. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya