Berita

Komjen Pol Syafruddin/Net

Hukum

Wakapolri Minta Produsen Miras Oplosan Dihukum Di Atas 10 Tahun Penjara

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 18:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin meminta agar produsen dan penjual minuman keras oplosan dijerat pasal dengan ancaman kurungan penjara maksimal di atas 10 tahun.

"Pokoknya saya minta pasalnya itu pasal yang maksimal 10 tahun (penjara),” kata Wakapolri di masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).

Untuk tuntutanya, kata Jenderal bintang tiga itu, akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan, juga dengan kriminal sistem supaya bisa menjerat para pelaku bisa dihukum maksimal.


"Jangan dikurang-kurangin. Ini sangat merugikan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Salah satua contohnya, produsen miras oplosan yang telah ditangkap di Cicalengka, Jawa Barat yang memiliki harta kekayaan berlimpah, maka tidak menutup kemungkinan Polisi bakal menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya ditindak TPPU-nya. Supaya kethuan kekayaanha darimana. Brarti kalau bisa terbukti kekayaannya dari miras oplosan ya sudah, pokoknya saya minta pasalnya itu pasal yang maksimal 10 tahun,” demikian Wakapolri. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya