Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Masih Punya Tanggungan, Setya Novanto Melas Agar Hartanya Tidak Diblokir

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Setya Novanto saat membacakan pledio atau nota pembelaan pribadi meminta asetnya tidak diblokir.

Terdakwa kasus korupsi KTP-el itu beralasan mempunyai banyak tanggungan apalagi kedua anaknya yang paling kecil masih bersekolah.

"Saya masih punya tanggungan istri dan dua orang anak yang masih sekolah, yang masih berusia dua belas tahun dan masih membutuhkan figur seorang ayah. Saya juga punya tanggungan anak tidak mampu di yayasan Al-Hidayah di Sukabumi dan yayasan yatim Tarbiyah di Sawangan, Depok," tutur Setya Novanto di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).


Ia juga meminta agar pemblokiran harta kekayaannya dapat dicabut karena tidak ada kaitannya dengan kasus proyek KTP-el.

"Kepada Majelis Hakim Yang Mulia, terhadap seluruh aset-aset tabungan, giro, kendaraan dan properti yang diblokir atas nama saya sendiri, istri saya, anak saya Reza Herwindo, Dwina Michaella, Gabriel Putranto, Giovanno Farrell agar dapat dicabut pemblokirannya kiranya berdasarkan fakta sidang tidak ada kaitan langsung dengan perkara ini," paparnya.

Setya Novanto dituntut dengan hukuman pidana selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan pada persidangan yang lalu, Kamis (29/3).

Ia diminta mengganti  7.435.000 dolar AS dipotong dengan uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke pihak KPK.[wid] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya