Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 18:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengelolaan aktiva tetap Barang Milik Negara (BMN) memiliki peran yang strategis bagi kestabilan fiskal. Terutama dalam menjaga agar belanja-belanja aset pemerintah dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/4).


“Pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pejabat Struktural yang menangani BMN Bidang Hubungan Industrial namun memiliki berlatar belakang Non Hubungan Industrial,” katanya.

Haiyani berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai pengelola asset untuk segera melakukan inventarisasi asset dan segera menyampaikan laporan terkait asset milik negara.

“Melalui kegiatan ini, kami ajak saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas struktural di bidang hubungan industrial,” ujar Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani menegaskan, selepas pelatihan ini pejabat bersangkutan dapat segera menyelesaikan seluruh tunggakan temuan yang ada, karena tindak lanjut ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan Kementerian untuk tahun yang akan datang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit, sangat mendukung kegiatan Pelatihan dan Pemahaman Aplikasi bagi petugas penyusun laporan BMN dan Persediaan ini.

“Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat kurangnya sumber daya manusia bidang Hubungan Industrial di daerah,” jelas Setiajit.

Pelatihan kata Haiyani diselenggarakan selama empat hari. Tiga hari untuk kegiatan pelatihan aplikasi BMN dan aplikasi persediaan bagi petugas penyusun laporan

Adapun jumlah peserta peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sedangkan jumlah peserta pelatihan pemahaman aplikasi barang milik negara dan aplikasi persediaan sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri petugas penyusun laporan BMN dan persediaan dari Satker Pusat, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya