Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Saut: Sejak Vonis Budi Mulya KPK Tidak Pernah Berhenti Telisik Kasus Century

RABU, 11 APRIL 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasitikan tidak pernah berhenti mengusut kasus korupsi Bank Century.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan sebelum ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pihaknya tidak pernah berhenti mendalami kasus tersebut.

Bahkan Saut menilai pendalaman kasus tersebut sudah dimulai sejak Majelis Hakim Tipikor Jakarta Memvonis mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.


"Jadi tanpa putusan atau tuntutan siapapun, KPK tidak dalam posisi menutup kasus itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4).

Saut menambahkan perlu kesabaran yang ekstra untuk mengungkap kasus Bank Century, sebab kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu harus melalui perdebatan dari sisi hukum dan aspek lainnya.

Untuk itu jugalah penyidik membutuhkan waktu dalam meneliti konstruksi kasus, ‎siapa saja yang  berperan, apa keuntungan balik yang didapat.

"Yang pasti (mengusut kasus Century) perlu ketekunan dan keberanian, kalau tidak walau ada juga itu putusan sebelumnya dan tinggal dikembangkan dipelajari bisa jadi tetap jalan ditempat," ujarnya.

Sebelumnya LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memenangkan gugatan praperadilan di PN Jaksel terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century‎.

Dalam putusan Hakim PN Jaksel memerintahkan KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman menyebutkan mereka yang layak menjadi tersangka baru yakni semua nama yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya, yakni, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, Raden Pardede. [nes]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya