Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

ICW: Pemerintah, Ayo Bentuk TGPF

Setahun Sudah Kasus Tidak Terungkap
RABU, 11 APRIL 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah setahun berlalu, pelakunya tidak kunjung terungkap.

Sementara itu kalangan pegiat anti korupsi memper­tanyakan komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesai­kan kasus tersebut. Apalagi sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang di­duga sebagai pelaku penyeran­gan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki infor­masi terkait pelaku.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menuturkan, penangan­an kasus Novel yang dilaku­kan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.


"Misalnya saja kasus per­ampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya mem­butuhkan waktu 11 jam un­tuk menangkap pelakunya," ujarnya, kemarin.

Terkait kasus Novel ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bukan hanya menunggu Polri angkat tangan baru bertin­dak ke langkah selanjutnya. "Sampai kapan presiden akan menunggu hingga Polri ang­kat tangan baru bertindak? Seharusnya presiden men­gevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel,"  sebutnya.

Pihaknya mengusulkan agar Presiden Jokowi segera mem­bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen gu­na mempercepat penanganan kasus Novel. Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomit­men terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel juga merupa­kan bentuk perlawanan terh­adap gerakan antikorupsi.

"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel den­gan menandatangani petisi di change.org serta bersama-sama pada 11 April 2018 mendatangi Istana Negara untuk memberikan semangat pada Novel dan mendesak presiden membentuk TGPF," tandasnya.  ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya