Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

ICW: Pemerintah, Ayo Bentuk TGPF

Setahun Sudah Kasus Tidak Terungkap
RABU, 11 APRIL 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pada 11 April 2017 lalu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah setahun berlalu, pelakunya tidak kunjung terungkap.

Sementara itu kalangan pegiat anti korupsi memper­tanyakan komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesai­kan kasus tersebut. Apalagi sampai saat ini, upaya yang dilakukan Polri baru sekedar merilis sketsa wajah yang di­duga sebagai pelaku penyeran­gan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki infor­masi terkait pelaku.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menuturkan, penangan­an kasus Novel yang dilaku­kan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari.


"Misalnya saja kasus per­ampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya mem­butuhkan waktu 11 jam un­tuk menangkap pelakunya," ujarnya, kemarin.

Terkait kasus Novel ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. Bukan hanya menunggu Polri angkat tangan baru bertin­dak ke langkah selanjutnya. "Sampai kapan presiden akan menunggu hingga Polri ang­kat tangan baru bertindak? Seharusnya presiden men­gevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel,"  sebutnya.

Pihaknya mengusulkan agar Presiden Jokowi segera mem­bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen gu­na mempercepat penanganan kasus Novel. Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomit­men terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel juga merupa­kan bentuk perlawanan terh­adap gerakan antikorupsi.

"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam penuntasan kasus Novel den­gan menandatangani petisi di change.org serta bersama-sama pada 11 April 2018 mendatangi Istana Negara untuk memberikan semangat pada Novel dan mendesak presiden membentuk TGPF," tandasnya.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya