Berita

Sobri Lubis/RMOL

Hukum

FPI: Polisi Jangan Sepelekan Polah Ade Armando!

SELASA, 10 APRIL 2018 | 18:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian diminta untuk tidak menyepelekan laporan Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Apalagi, Ade Armando telah berulang kali berbuat hal yang sama, yakni memposting konten-konten yang memantik permusuhan umat.

Begitu kata Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis saat akan melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/4).


Kata dia, pembiaran yang dilakukan Kepolisian atas polah Ade Armando sama halnya dengan membiarkan radikalisme berkembang.

"Jadi kita mendorong aparat Kapolisian, agar tidak bertumpuk kekesalan masyarakat. Kalau seandainya nanti ada radikal bukan umat, justru yang menciptakannya dari aparat sendiri yang tidak menegakkan hukum, tidak memberikan solusi dan kepastian hukum," ujarnya

Sobri juga khawatir, Ade Armando akan terus mengeluarkan penghinaan jika polisi tidak menindak tegas. Jadi, aparat Kepolisian sebagai institusi negara penegak hukum.

"Nah Kepolisian ini tidak boleh memihak, sehingga tercipta unsur rasa keadilan kepada masyarakat," pungkasnya.

Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri karena unggahannya di Facebook yang dinilai telah mengandung ujaran kebencian. Adapun dalam unggahan Ade yang dilaporkan itu berbunyi "Polri harus menunjukan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka". Tulisan ini diunggah pada tahun 2016. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya