Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Setuju Revisi Pilkada Langsung

SENIN, 09 APRIL 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju jika DPR dan pemerintah mengkaji ulang sistem Pilkada langsung.

Menurutnya, Pilkada langsung lebih banyak memakan kerugian dibading tujuan dari Pilkada itu sendiri.

"Sebagai mantan hakim MK saya lihat ini (Pilkada Langsung) banyak sekali mudhorotnya, saya sangat setuju jika DPR dan Pemerintah berkenan mengkaji ulang sistem itu," ujar Mahfud MD di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/4).


Mahfud menjelaskan beberapa mudarat dalam sistem Pilkada langsung yakni suap, kampanye hitam, korupsi anggaran daerah, pemalsuan dokumen hingga mutasi besar-besaran yang dilakukan paslon setelah terpilih.

"Termasuk biaya politik dan sosial politiknya juga mahal sekali, itu yang saya lihat," imbuhnya.

Sebelumnya wacana untuk merevisi UU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan DPRD disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

Menurut Bambang, baik DPR maupun pemerintah sepakat untuk mengkaji Pilkada langsung.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan, salah satunya yang mendasar adalah terkait besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan Pilkada. Berdasarkan data Kemendagri, ia menyatakan biaya penyelengaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp18 triliun. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya