Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Setuju Revisi Pilkada Langsung

SENIN, 09 APRIL 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju jika DPR dan pemerintah mengkaji ulang sistem Pilkada langsung.

Menurutnya, Pilkada langsung lebih banyak memakan kerugian dibading tujuan dari Pilkada itu sendiri.

"Sebagai mantan hakim MK saya lihat ini (Pilkada Langsung) banyak sekali mudhorotnya, saya sangat setuju jika DPR dan Pemerintah berkenan mengkaji ulang sistem itu," ujar Mahfud MD di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/4).


Mahfud menjelaskan beberapa mudarat dalam sistem Pilkada langsung yakni suap, kampanye hitam, korupsi anggaran daerah, pemalsuan dokumen hingga mutasi besar-besaran yang dilakukan paslon setelah terpilih.

"Termasuk biaya politik dan sosial politiknya juga mahal sekali, itu yang saya lihat," imbuhnya.

Sebelumnya wacana untuk merevisi UU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan DPRD disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

Menurut Bambang, baik DPR maupun pemerintah sepakat untuk mengkaji Pilkada langsung.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan, salah satunya yang mendasar adalah terkait besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan Pilkada. Berdasarkan data Kemendagri, ia menyatakan biaya penyelengaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp18 triliun. [nes]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya