Berita

Sohibul Iman/Net

Hukum

Presiden PKS Dicecar 13 Pertanyaan Soal Laporan Fahri Hamzah

SENIN, 09 APRIL 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden PKS Sohibul sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh Fahri Hamzah.

Usai pemeriksaan Sohibul mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik terkait tuduhan yang dilaporkan oleh Fahri.

"Sekitar 13 (pertanyaan) terkait klarifikasi apa yang ditiduhkan pelapor Fahri. Tadi sudah dijelaskan rinci kronologi dan proses kejadian," kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).


Sohibul menambahkan dari pemeriksaan tersebut dirinya menjelaskan frasa dan makna dari kata-kata yang dianggap Fahri sebagai tuduhan pencemaran nama baik. Selain itu, beberapa bukti sebagai bantahan juga diberikan oleh Sohibul kepada penyidik.

"Kami lampirkan 49 screen shot kepada penydik dan ada beberapa percakapan dan tiga bundel berkas dan enam video yang jadi argumen kami. Dengan hal itu apa yang dituduhkan tidak berdasar," ujar Sohibul.

Pada Kamis (29/3) lalu Sohibul hadir untuk memberikan keterangan. Kurang lebih 30 menit di ruang penyelidian, Sohibul menyerahkan beberapa bukti.

Wakil Ketua DPR yang juga salah satu pediri PKS Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan Fahri diterima dengan teregistrasi dalam surat laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dalam laporan Fahri, Sohibul Iman terancam dijerat 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya