Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Produsen Hoax Harus Ditindak Tegas

SENIN, 09 APRIL 2018 | 00:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Untuk menghentikan penyebaran informasi bohong alias hoax secara masif, maka diperlukan sanksi hukum terhadap produsennya.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo di Jakarta, Minggu (8/4).

"Saya kira perlu tindakan tegas terhadap pembuat hoax itu ya terutama penegakan hukum supaya ada efek jera," ujar dia.


Selain penegakan hukum terhadap produsen hoax, langkah lain yang perlu diperhatikan dalam penghentian hoax itu sendiri adalah pendidikan kepada masyarakat.

"Masyarakat perlu diedukasi agar dapat mencerna informasi dengan baik, tidak larut dan tidak terjebak hoax begitu saja," ujarnya.

Di samping itu, Karyono juga mengimbau masyarakat agar berkenan berdiskusi atau berkonsultasi tekait informasi yang diterimanya sebelum menyebarkannya kembali.

"Masyarakat perlu berkonsultasi bila tidak paham, harus tabayyun juga, karena belum tentu informasi yang diterimanya itu benar kan?" imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Karyono, hal ini diperlukan lantaran masalah pendidikan seseorang tentu mempengaruhi kualitas pendapatnya.

"Bagaimana pendidikan juga mempengaruhi kualitas pendapat seseorang dalam merespon hoax, jadi perlu ada referensi, perlu berdiskusi, perlu konfirmasi ke berbagai pihak dulu, sebelum menelan informasi begitu saja," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya