Berita

Politik

Ini Tuntutan Terbaru Driver Online

MINGGU, 01 APRIL 2018 | 22:33 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Pemerintah merespon berbagai keberatan terkait peraturan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau angkutan berbasis aplikasi online. Menanggapi itu, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) merasa senang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Presiden Bapak Moeldoko yang telah menerima dan mewujudkan aspirasi keberatan kami," ujar Koordinator Aliando Pusat, April Baja, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/1).

Aliando, kata April, meminta pemerintah dan aplikator untuk menghormati status quo Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.


"Atas nama hukum tidak ada kegiatan implementasi Permenhub 108 dalam bentuk, tidak ada penegakan hukum/razia driver online, aplikator tidak mensyaratkan Keur dan SIM A umum dan aturan turunan lainnya dari Permenhub 108 sampai terbitnya aturan baru," kata dia.

Selain itu pihaknya meminta dilibatkan pemerintah dalam merumuskan aturan-aturan baru angkutan daring. Dia menekankan perlunya aturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemandirian dan kemitraan.

"Hubungan antara driver online individu dengan perusahaan jasa transportasi yang baru dengan yang dibentuk dari perusahaan aplikasi adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan, karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online dalam hal ini mobil sebagai modalnya," tukas April Baja.[dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya