Berita

Politik

Ini Tuntutan Terbaru Driver Online

MINGGU, 01 APRIL 2018 | 22:33 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Pemerintah merespon berbagai keberatan terkait peraturan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek atau angkutan berbasis aplikasi online. Menanggapi itu, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) merasa senang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Presiden Bapak Moeldoko yang telah menerima dan mewujudkan aspirasi keberatan kami," ujar Koordinator Aliando Pusat, April Baja, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/1).

Aliando, kata April, meminta pemerintah dan aplikator untuk menghormati status quo Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.


"Atas nama hukum tidak ada kegiatan implementasi Permenhub 108 dalam bentuk, tidak ada penegakan hukum/razia driver online, aplikator tidak mensyaratkan Keur dan SIM A umum dan aturan turunan lainnya dari Permenhub 108 sampai terbitnya aturan baru," kata dia.

Selain itu pihaknya meminta dilibatkan pemerintah dalam merumuskan aturan-aturan baru angkutan daring. Dia menekankan perlunya aturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemandirian dan kemitraan.

"Hubungan antara driver online individu dengan perusahaan jasa transportasi yang baru dengan yang dibentuk dari perusahaan aplikasi adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan, karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online dalam hal ini mobil sebagai modalnya," tukas April Baja.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya