Berita

Lee Myung Bak/Net

Dunia

Ditangkap Karena Korupsi, Mantan Presiden Korsel Terancam 45 Tahun Bui

JUMAT, 23 MARET 2018 | 08:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak ditangkap karena kasus korupsi yang menjeratnya pada Kamis petang (22/3).

Dengan demikian, Lee yang saat ini berusia 76 tahun itu menjadi satu dari dari empat mantan pemimpin Korea Selatan yang masih hidup yang terlibat dalam penyelidikan kriminal.

Lee yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2013 menghadapi banyak tuduhan termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak.


Channel News Asia menggambarkan Lee mengenakan mantel gelap dengan dasi, muncul dari rumahnya, berjabat tangan dengan mantan pembantunya dan masuk ke mobil dengan jendela yang gelap untuk dibawa ke tahanan.

Setelah itu, mobil dan konvoi yang dipimpin oleh sepeda motor polisi terlihat memasuki Pusat Penahanan di Timur Seoul.

"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua adalah kesalahan saya dan saya merasa menyesal", kata Lee dalam pernyataan yang dia buat dengan tulisan tangan dan dipublikasikan di akun Facebook-nya.

"Dengan penangkapan saya, saya hanya berharap penderitaan yang dihadapi oleh anggota keluarga saya dan mereka yang bekerja dapat menjadi lebih ringan," sambungnya.

Lee, yang menyangkal sebagian besar dakwaan terhadapnya, akan menerima pemeriksaan kesehatan singkat sebelum berganti pakaian penjara dengan nomor tahanan dan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee setelah dia menjalani interogasi maraton oleh jaksa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun penjara. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya