Berita

Lee Myung Bak/Net

Dunia

Ditangkap Karena Korupsi, Mantan Presiden Korsel Terancam 45 Tahun Bui

JUMAT, 23 MARET 2018 | 08:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak ditangkap karena kasus korupsi yang menjeratnya pada Kamis petang (22/3).

Dengan demikian, Lee yang saat ini berusia 76 tahun itu menjadi satu dari dari empat mantan pemimpin Korea Selatan yang masih hidup yang terlibat dalam penyelidikan kriminal.

Lee yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2013 menghadapi banyak tuduhan termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak.


Channel News Asia menggambarkan Lee mengenakan mantel gelap dengan dasi, muncul dari rumahnya, berjabat tangan dengan mantan pembantunya dan masuk ke mobil dengan jendela yang gelap untuk dibawa ke tahanan.

Setelah itu, mobil dan konvoi yang dipimpin oleh sepeda motor polisi terlihat memasuki Pusat Penahanan di Timur Seoul.

"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua adalah kesalahan saya dan saya merasa menyesal", kata Lee dalam pernyataan yang dia buat dengan tulisan tangan dan dipublikasikan di akun Facebook-nya.

"Dengan penangkapan saya, saya hanya berharap penderitaan yang dihadapi oleh anggota keluarga saya dan mereka yang bekerja dapat menjadi lebih ringan," sambungnya.

Lee, yang menyangkal sebagian besar dakwaan terhadapnya, akan menerima pemeriksaan kesehatan singkat sebelum berganti pakaian penjara dengan nomor tahanan dan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee setelah dia menjalani interogasi maraton oleh jaksa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun penjara. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya