Berita

Nusantara

Kerja Sama Pramuka-WWF Dimulai Pada Earth Hour

RABU, 21 MARET 2018 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Andalan Nasional Kwarnas Gerakan Pramuka Urusan Hubungan Luar Negeri Ari Wijarnako mengatakan, Kwarnas dan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia sudah sepakat untuk membangun kerja sama dalam hal pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati dengan membuat program-program unggulan untuk anak-anak Pramuka.

Dia menuturkan, setidaknya ada program jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakukan WWF bersama Kwarnas Gerakan Pramuka. Jangka panjangnya adalah mengaktifkan kembali Badge Panda yang pada tahun 90-an sempat dihentikan. Sedangkan jangka pendeknya adalah terlibat dalam kegiatan Earth Hour pada 24 Maret nanti.

"Jadi gaungnya kerja sama ini diharapkan bisa dimulai dari kegiatan Earth Hour pada 24 Maret besok. Pramuka diharapkan bisa terlibat di dalamnya," tutur Ari melalui pesan elektronik dari Kwarnas Gerakan Pramuka.


Earth Hour adalah sebuah kegiatan global yang diadakan oleh WWF pada Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim. Ari yakin Pramuka dengan mudah bisa melakukan itu.

"Dengan ikut memadamkan lampu selama satu jam, maka Pramuka sudah turut serta menjaga bumi ini dari perubahan iklim. Saya rasa ini bukan pekerjaan yang sulit bagi Pramuka untuk melakukan itu," terangnya.

Selain ikut memadamkan lampu, Pramuka bisa melakukan patroli sampah di lingkungannya masing-masing, yaitu dengan aktif melakukan bersih-bersih lingkungan baik di sungai, pantai, atau tempat-tempat umum lainnya. Kegiatan semacam ini juga sebenarnya sudah sering dilakukan Pramuka, tidak hanya memperingati kegiatan Earth Hour.

"Misalnya dalam kegiatan di alam bebas, prinsip yang selalu ditanamkan kepada Pramuka adalah tidak boleh meninggalkan jejak kecuali telapak kaki. Artinya Pramuka tidak boleh meninggalkan sampah, merusak lingkungan, merusak pohon atau membunuh binatang," jelasnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya