Berita

Nusantara

Politisi Kebon Sirih Sepakat Ada Perda Pelarangan Penggunaan Air Tanah

JUMAT, 16 MARET 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin sepakat jika Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Penggunaan Air Tanah.

Politisi Partai Nasdem ini percaya Perda tersebut untuk kepentingan mengurangi banjir di Jakarta. Pemprov harus mengedepankan dialog.

"Harus duduk bersama untuk sama-sama tahu apa saja yang dibutuhkan dan harus ditingkatkan lagi. Inikan untuk satu kota Jakarta jadi harus matang," ujarnya.


James kembali mengingatkan, langkah awal dalam perumusan Pergub, lebih mengedepankan kajian dengan memanggil pihak yang berkepentingan agar jika nanti Perda dibahas DPRD tidak ada permaslahan yang menghambat.

"Pokoknya langkah awal adalah memanggil pihak-pihak terkait dulu semuanya untuk dengarkan dan mengkaji permasalahan," tutup James.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan Perda tersebut untuk mencegah permukaan tanah ibukota turun. Selain itu Perda tersebut akan menjadi aturan bagi masyarakat yang menggunakan air tanah.

"Tokyo mengalami yang sama dan beberapa kota di dunia lain mengalami yang sama. Dan satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah,"ujarnya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya