Berita

Sandiaga Uno/RMOL

Nusantara

Pergub PNS DKI Pria Boleh Cuti Hamil Sudah Kelar

JUMAT, 16 MARET 2018 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta sudah rampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) pria cuti demi mendampingi istrinya melahirkan.

"Kami sudah kelar Pergub-nya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peraturan Nomor 24 Tahun 2017 tentang cuti hamil bagi pria selama sebulan lamanya. Sandiaga memastikan bahwa Pergub yang dibuat oleh Pemprov bakalan menyesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BKN.


"Kami ikuti bagaimana yang digariskan oleh pemerintah pusat, kami sesuaikan," terang Sandi.

Namun untuk detailnya, Sandiaga mengarahkan kepada BKD.

"Mudah-mudahan nanti Pergub-nya udah keluar, nanti Pak Syamsudin (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) yang sampaikan," ujarnya.

Sandiaga juga memastikan kinerja Pemprov tidak terganggu dengan adanya aturan tersebut.

"Nanti ada, kami nggak pernah mendukung superman selalu super team jadi selalu bangun timnya kalau ada yang lagi cuti ya selalu bekerja sama," tukas Sandi.[wid]

    

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya