Berita

Setyo Wasisto/Net

Nusantara

Aceh Wacanakan Hukum Pancung, Ini Respon Mabes Polri

JUMAT, 16 MARET 2018 | 01:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wacana Pemerintah Provinsi Aceh untuk melakukan hukuman pancung direspon oleh Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan korps Bhayangkara lebih memilih mendahulukan hukum nasional untuk memproses kasus hukum di daerah.

"Selama hukum nasional itu diberlakukan di sana, dan di sana ada aturan syariah, dan tidak bertentangan dengan situasi masyarakat berbangsa dan bernegara, saya kira kita berlakukan hukum nasional," sebut Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).


Setyo mengungkapkan, sudah ada pembagian khusus terkait pelanggaran di Aceh. Penerapan jenis hukum, lanjut dia, tergantung pihak yang terlebih dahulu menangani suatu kasus.

Misalnya, Polisi Syariah Aceh menangkap orang yang tengah berpacaran, namun tidak bagi Polri.

Begitu pun, dengan kasus judi yang melanggar hukum syariah dan hukum nasional. Dalam kasus ini, sambung Setyo, hukum nasional akan diterapkan jika polisi lebih dulu menanganinya.

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Syariat Islam tengah menggodok wacana penerapan hukum pancung atau qisas di bumi Serambi Mekkah. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya