Berita

Nusantara

Gubernur Anies: Jika Masih Melanggar, Saya Tidak Akan Kompromi

KAMIS, 15 MARET 2018 | 03:19 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil sikap tegas terkait pengelolaan tempat hiburan yang masih nekad melanggar aturan.

"Ini bukan hanya soal pengawasan, namun juga pada soal pengurusan izin dan kepastian usaha," ujar Anies di Balaikota DKI, Rabu (14/3).

Beberapa waktu lalu masih ditemukan peredaran narkoba di diskotik. Tempat hiburan malam memang sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut.


Maka dari itu, Anies melalui peraturan gubernur (Pergub) yang akan disahkan siap mengambil sikap tegas.

"Peraturan itu ada untuk merubah sikap, jadi itu membentuk perilaku supaya jangan melanggar. Jika masih melanggar, ya kami bersikap tegas dan tanpa kompromi. Jadi, jangan coba-coba melanggar," tekan Anies.

Pergub ini berangkat dari Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Pergub bertujuan agar tempat hiburan malam/diskotik tidak menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Diketahui, sebanyak 36 diskotek di Jakarta ditengarai mengedarkan narkoba dan barang haram sejenisnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya