Berita

Agustino Darmawan/Net

Nusantara

Uang Muka Rumah DP Nol Rupiah Dikembalikan Berbarengan Pembayaran Cicilan

KAMIS, 15 MARET 2018 | 00:25 WIB | LAPORAN:

. Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menggodok aturan program hunian murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk program rumah down payment (DP) nol rupiah.

Pemprov akan mengintervensi dengan memberi dukungan dana agar konsumen tidak membayar uang muka di program ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Agustino Darmawan mengatakan pemprov bukan memberikan subsidi untuk talangan uang muka.


"Bukan subsidi. Ini kita bicara teorinya," kata dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Ditanya apakah DP itu hanya merupakan pinjaman yang diberikan oleh pemprov, Agustino juga bilang tidak. Menurutnya, itu hanyalah dukungan dana yang harus dikembalikan berbarengan dengan pembayaran cicilan.

"Bukan. Saya enggak mau mengatakan pinjaman atau subsidi, yang jelas kalau yang namanya DP itu adalah dukungan dana. Dukungan dana itu artinya dipinjamkan tetap terus terang saja dan harus dikembalikan dalam bentuk cicilan itu," jelasnya.

Meski demikian, Agustino belum bisa memastikan seberapa besaran yang harus dibayar pembeli untuk mengangsur DP dari rumah itu.

"Kalau DP itu sudah jelas 15 persen, tapi angkanya (angsuran) belum tau pasti berapa jumlahnya berapa," pungkasnya.

Diejalskan, realisasi program rumah dengan DP nol rupiah hampir pasti menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) milik Kementerian PUPR). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya